Rimbanusa.id – Polisi menetapkan dua orang sebagai tersangka dugaan penganiayaan terhadap seorang petugas parkir di Babarsari, Depok, Sleman. Petugas parkir sebelumnya disebutkan dalam keadaan kritis.
“Ada dua tersangka yang sudah ditetapkan,” kata Kasihumas Polres Sleman AKP Edy Widaryanta di Mapolres Sleman, Kamis (28/7).
Adapun penganiayaan itu terjadi buntut ribut-ribut antara warga dan rombongan suporter klub sepakbola Solo.
Namun, belum diketahui secara rinci bagaimana keduanya terlibat dalam penganiayaan tukang parkir tersebut. Kedua tersangka mengaku tidak sadar salah memilih sasaran.
“Mereka dari kelompok ini kan cuma baru dari mencari-cari ya mungkin dari situlah menganiaya. Kan, mereka juga enggak tahu, itu kan (sasarannya) tukang parkir. Setelah terjadi baru diketahui itu tukang parkir,” ucap Edy.
Edy mengatakan polisi masih mendalami latar belakang kelompok terduga penganiaya tersebut.
Diberitakan, seorang petugas parkir di salah satu toko swalayan di Babarsari, Depok, Sleman, dilaporkan kritis diduga akibat jadi korban salah sasaran penganiayaan oleh sejumlah orang yang diduga pendukung klub sepakbola, Senin (25/7).
Kasat Reskrim Polres Sleman AKP Ronny Prasadana mengatakan saat itu petugas parkir hanya sedang bekerja saat keributan terjadi.
“Korban dalam kondisi kritis, dalam persiapan pelaksanaan operasi,” kata Ronny di Mapolres Sleman, Selasa (26/7).
Ronny menuturkan peristiwa penganiayaan salah sasaran itu diduga terkait dengan insiden kericuhan yang melibatkan warga dan sekelompok suporter asal Solo di sejumlah lokasi di Yogyakarta, termasuk Sleman.
Korban adalah warga Yogyakarta yang tak terafiliasi dengan kelompok suporter mana pun. Ia dianiaya setelah bertemu konvoi rombongan pendukung salah satu klub sepakbola. (CNN Indonesia)
Editor: Ahmad Fuad Ghazali