OTT Basarnas, Penyidik KPK Tangkap Seorang Pejabat

Gedung Merah Putih KPK di Jakarta Selatan. (Foto: google)

Rimbanusa.id – Pejabat Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) tertangkap operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan tindak pidana korupsi.

Kegiatan OTT KPK sudah dikonfirmasi oleh Nurul Ghufron selaku Wakil Ketua KPK.

Ghufron mengatakan pada siang hari tanggal 25 Juli 2023 pukul 14.00 WIB KPK telah melakukan kegiatan OTT di daerah Jakarta dan Bekasi, dan berhasil mengamankan beberapa pejabat Basarnas dan para pihak lainnya atas dugaan penyerahan uang terkait Tindak Pidana Korupsi dalam pengadaan barang dan jasa.

Saat ini, KPK memiliki 1×24 jam untuk menentukan status hukum pejabat Basarnas dan pihak yang ditangkap, dan rilis lengkapnya akan disampaikan secara resmi pada Rabu (26/7).

“Kami masih dalam proses pemekrisaan mohon bersabar untuk informasi lengkapnya akan kami sampaikan esok setelah kami memeriksa selama 1×24 jam,” pungkas Ghufron.

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengonfirmasi tim KPK terkait OTT terhadap penyelenggara negara dan pihak swasta yang diduga sedang melakukan tindak pidana korupsi.

“Informasi yang kami terima, sementara yang diamankan ada sekitar delapan-an orang, salah satunya pejabat di Basarnas RI,” ujar Fikri.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Basarnas Marsdya Henri Alfiandi enggan mengomentari penangkapan salah seorang pejabat Basarnas tersebut.

“Maaf saya konfirmasi dulu,” ucap Henri saat dihubungi. (Sumber: cnnindonesia.com)

Editor : Bintang