Rimbanusa.id – Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Irwan meminta Presiden Joko Widodo menghentikan sementara proyek strategis nasional (PSN) pembangunan Bendungan Bener di Desa Guntur, Kecamatan Bener, Kabupaten Purwerjo, Jawa Tengah. Proyek ini dipersoalkan warga karena akan menambang adensit di Desa Wadas yang juga terletak di Kecamatan Bener. Pemerintah mesti menyelesaikan hak-hak warga Wadas terlebih dahulu.
“Jangan sampai karena mengejar jabatan presiden berakhir 2024 maka pelaksanaan pembangunan bendungan ditargetkan selesai dengan mengabaikan hak-hak rakyat atas tanah mereka sendiri,” kata Irwan dalam keterangan tertulis, Rabu (9/2/2022).
Menurut Irwan, pemerintah tak boleh memaksakan kehendak pembangunan dengan merampas tanah warga Desa Wadas. Terlebih lagi aspirasi warga yang menolak tidak dicantumkan dalam Analiasa Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) namun tetap lolos pada Maret 2018. Padahal penolakan warga sudah berlangsung sejak 2016, kata Irwan.
Amdal tersebut kemudian direspons Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo dengan menerbitkan Keputusan No.590/41 tahun 2018 tentang Persetujuan Penetapan Lokasi Pengadaan Tanah untuk Pembangunan Bendungan Bener di Kabupaten Purworejo dan Kabupaten Wonosobo.
“Amdal itu cacat substansi dan prosedur,” ujarnya.
Menurut Manajer Kampanye Tambang dan Energi Walhi, Fanny Tri Jambore mestinya proyek Bendungan Bener dan pertambangan andesit itu berhenti. Sebab berkelindan dengan amar putusan Mahkamah Konstitusi nomor 91/PUU-XVIII/2020 terkait UU Cipta Kerja yang inkonstitusional bersyarat.
MK memerintahkan untuk menghentikan semua tindakan dan kebijakan yang bersifat strategis dan berdampak luas.
“Kegiatan pengadaan tanah untuk quarry Bendungan Bener mustinya dihentikan sebagaimana seluruh PSN yang harus ditangguhkan terlebih dahulu,” ujar Manajer Kampanye Tambang dan Energi Walhi, Fanny Tri Jambore dalam keterangan tertulis dikutip, Rabu (9/2/2022).
Warga di Desa Wadas kembali didatangi oleh ratusan aparat kepolisian dengan sejumlah kendaraan dan persenjataan pada Selasa (8/2/2022). Perjuangan warga Wadas imbas dari proyek Bendungan Bener. Daerah Wadas menjadi lokasi penyuplai material bebatuan untuk pembangunan bendungan tersebut.
Warga menolak daerahnya menjadi lokasi pertambangan karena selama ini tanah tersebut menjadi lokasi pertanian dan perkebunan yang menjanjikan selama turun-temurun. Akibat penambangan tersebut dinilai akan menghancurkan 28 sumber mata air.
Editor: Ahmad Fuad Ghazali
Sumber Detik.com