Rimbanusa.id – Kritikan keras disampaikan Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) terhadap pemanfaatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk sektor pendidikan. Dia meminta, 20 persen untuk sektor pendidikan bisa tepat sasaran.
Hal ini mengingat kenaikan yang signifikan pada APBD Kaltim. Yakni dari Rp 17,1 triliun di 2023 menjadi Rp 20,67 triliun di 2024. Otomatis, alokasi anggaran pendidikan minimal 20 persen dari postur APBD juga mengalami kenaikan.
“Anggaran pendidikan yang besar itu harus memiliki terencana dengan baik, sehingga belanja pendidikan berorientasi kepada kebutuhan pendidikan masyarakat dan bukan kepada kebutuhan SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah, Red.),” tegasnya.
Politisi Partai Kebangkitan Bnagsa (PKB) ini mengungkapkan, infrastruktur pendidikan di Kaltim tak sedikit yang masih belum layak, atau bahkan belum dibangun untuk memenuhi kebutuhan rombongan belajar.
Di sejumlah kabupaten dan kota, dia menemukan masih banyak siswa yang tidak bisa belajar dengan baik dikarenakan terbatasnya ruang kelas. Bahkan ironinya ada sekolah yang harus melakukan proses belajar mengajar di balai desa. “Program prioritas wajib belajar 12 tahun. Namun di salah satu Kecamatan Tabalar, Kabupaten Berau, justru tak ada satupun sekolah tingkat SMA (Sekolah Menengah Atas, Red.),” ungkapnya.
Untuk itu, Sutomo Jabir mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim untuk melakukan pemerataan. Bahkan harus menjamah sekolah di daerah pelosok serta pedalaman agar serapan anggaran pendidikan tak hanya fokus di daerah perkotaan saja.
“Anggaran pendidikan sekitar Rp 4 triliun. Jadi jangan hanya diprioritaskan pada modernisasi pembelajaran di perkotaan. Ibaratnya api yang jauh dari panggangan,” tutupnya. (Adv/DPRDKaltim)