Rimbanusa.id – TikTok Shop dikabarkan akan hadir kembali di Indonesia melalui kerjasama antara ByteDance Ltd dengan unit bisnis GoTo milik Tokopedia.
Hal itu dilaporkan oleh Bloomberg, berdasarkan keterangan dari seorang sumber yang dekat dengan isu ini.
“Tiktok dan Tokopedia berencana untuk mengumumkan rincian kerja sama tersebut secepatnya pada minggu depan,” ujar sumber yang tidak ingin disebutkan namanya kepada Bloomberg, dikutip Selasa (5/12).
Menanggapi hal tersebut, Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan alias Zulhas tidak mempermasalahkan jika TikTok Shop akan beroperasi lagi di Tanah Air kalau melalui kerja sama. Sebelumnya, pemerintah telah menutup TikTok Shop pada 4 Oktober 2023 lalu.
“Kalau kerja sama kan boleh, kecuali kalau buka usaha baru. Industri luar negeri kerja sama kan boleh,” ujar Zulhas usai acara Peluncuran Buku Putih Strategi Nasional Pengembangan Ekonomi Digital Indonesia 2030 di kawasan Rasuna Said, Jakarta, Rabu (6/12).
Sebelumya, TikTok Shop resmi menutup layanan dagangnya setelah muncul Permendag Nomor 31 Tahun 2023 tentang aturan Penjualan Online.
Aturan tersebut memuat bahwa Social Commerce dalam hal ini TikTok dilarang membuka usaha dagang. Dengan larangan itu pun TikTok menjadi platform yang langsung terkena dampaknya. Sehingga mau tak mau layanan belanja online harus dihentikan di Indonesia untuk mematuhi pembatasan tersebut.
Zulhas mengungkapkan saat ini TikTok belum mengajukan perizinan untuk membuka e-commerce TikTok Shop di Indonesia. Namun, ia sudah mendengar kabar terkait TikTok Shop bakal menggandeng Tokopedia.
“Izin baru, belum. Izin baru enggak, tapi kerja sama sama yang lokal,” kata Zulhas.
“Meski kedua perusahaan telah mencapai kesepakatan informal, rincian akhir dari aliansi tersebut sedang diselesaikan dan dapat berubah sebelum diumumkan,” imbuhnya.
Perjanjian antara ByteDance dan GoTo tersebut masih harus menunggu persetujuan peraturan dan masih ada kemungkinan gagal.
Kabarnya, bila kerjasama ini sudah mendapatkan kesepakatan di antara dua belah pihak dan aman dalam hal regulasi, maka TikTok dapat memenuhi aturan baru dan bisa kembali memberikan layanan dagang online sebagai e-commerce di Indonesia.
Proses kerja sama dengan operator lokal menjadi modal bagi TikTok dalam langkah untuk melakukan ekspansi di pasar lain seperti Malaysia.
Bloomberg juga menyampaikan terkait laporan bulan lalu bahwa TikTok dan GoTo sedang mendiskusikan potensi investasi, tetapi opsi lainnya adalah usaha patungan. (Sumber: kumparanBisnis/Moh Fajri)
Editor: Bintang