Rimbanusa.id – Serikat Pekerja PT Marga Dinamika Perkasa (MDP) menggelar aksi demonstrasi menuntut pihak perusahaan mengikuti anjuran yang dikeluarkan dari Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Bontang.
Ketua Serikat Pekerja PT MDP, Jumardin, mengatakan anjuran Disnaker Bontang yang menyatakan status hubungan kemitraan telah berubah menjadi hubungan kerja serta perjanjian kerjasama menjadi perjanjian kerja.
“Hal ini sesuai anjuran dari Dinas Ketenagakerjaan Bontang, meskipun tidak mengikat tapi sudah sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujar Jumardin di lokasi aksi di Jalan Sumoharjo, Kelurahan Bontang Lestari, Kecamatan Bontang Selatan, Selasa (14/03/2023) pagi
Peserta aksi yang diikuti oleh Federasi Serikat Pekerja Kimia, Energi, Pertambangan, Minyak Gas Bumi dan Umum (FSPKEP) serta Exco Partai Buruh Bontang juga mengecam pemberhentian sepihak oleh PT MDP terhadap 20 orang pekerja. Pemberhentian tersebut dianggap tidak sesuai dengan prosedur yang berlaku. Sebab, 20 orang tersebut masih dalam proses perselisihan hubungan industri.
“Kami kecam pemberhentian kawan-kawan pekerja yang diberhentikan secara sepihak. Apalagi yang diberhentikan itu merupakan pekerja yang tergabung dalam serikat pekerja,” ujarnya
Sementara itu, Wakil Ketua FSPKEP Erwin menyatakan, aksi demontrasi buntut dari mediasi yang tidak berhasil yang dilakukan sejak 4 bulan yang lalu. Dia menceritakan mediasi secara bipartit dan tripartit sudah dilakukan sebanyak 6 kali hingga keluar anjuran dari Disnaker Bontang. “Pekerja sudah terima anjuran dari Disnaker, tapi pihak perusahaan justru bersikap sebaliknya. Makanya kami turun aksi untuk membantu teman-teman pekerja di PT MDP,” ujarnya.
Dia bahkan mengancam akan melakukan aksi demonstrasi yang lebih besar jika anjuran tersebut masih tidak diindahkan. Bahkan pihaknya siap mendesak pemerintah Kota Bontang untuk mencabut ijin operasional yang juga dipertanyakan keabsahannya. “Kalau perusahaan masih egois dengan keputusannya, kami akan turun dengan massa aksi yang lebih besar,” ancamnya
Sementara itu, Kepala Cabang PT MDP, Haliman, menolak untuk memberi komentar terhadap tuntutan para pekerja. “Maaf kami belum bisa komentar,” ujar Haliman
Sebagai Informasi PT MDP merupakan mitra PT Energi Unggul (EUP) Perkasa dalam bidang transportasi. (*)
Penulis: M Safril
Editor: Faisal Rahman