23 Anggota Khilafatul Muslimin Ditetapkan Sebagai Tersangka

Konferensi Pers Penetapan Tersangka (Foto: divisi humas polri)

Rimbanusa.id – Kepolisian telah menetapkan total 23 anggota organisasi Khilafatul Muslimin sebagai tersangka. “Total sudah ada 23 orang yang ditetapkan sebagai tersangka untuk saat ini,” kata Karopenmas Humas Polri, Brigadir Jenderal Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Jakarta, Selasa, 14 Juni 2022.

Ramadhan menjelaskan, 23 tersangka itu diproses oleh beberapa Polda. Di antaranya, 6 tersangka di Polda Jawa Tengah. Lima tersangka oleh Polda Lampung. Dan lima tersangka di Polda Jawa Barat.

“Lalu, Polda Jawa Timur dengan satu tersangka, Polda Metro Jaya menetapkan enam orang tersangka” ujar Ramadhan.

Polisi, kata dia, menyangka para anggota Khilafatul Muslimin menyebarkan berita bohong serta mengajarkan paham-paham yang bertentangan dengan nilai Pancasila.

“Seperti kasus yang ditangani di Polda Jawa Tengah, kelompok ini melakukan kegiatan konvoi kendaraan roda dua dan melakukan penyebaran pamflet atau selebaran berupa maklumat serta nasihat dan imbauan,” ucap Ramadhan.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya mengindikasikan hampir 30 sekolah terafiliasi dengan Khilafatul Muslimin. Hal ini berdasarkan hasil penyidikan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum).

“Kita mendapatkan data bahwa ada beberapa sekolah hampir 30 sekolah yang sudah terafiliasi dengan ajaran khilafah,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Endra Zulpan di Jakarta, Senin 13 Juni 2022.

Zulpan menambahkan, tersangka berinisial AS yang telah ditangkap oleh polisi menjadi sosok yang bertanggung jawab terhadap sekolah-sekolah yang terafiliasi itu.

“Ini dilakukan atau penanggung jawab dalam ormas Khilafatul Muslimin adalah tersangka AS yang sudah kita tangkap tadi,” ujar Zulpan.

Saat ini proses penyidikan masih berlangsung sehingga pihaknya belum dapat merinci terkait nama-nama sekolah yang terafiliasi itu.

Penyidik Ditreskrim Polda Metro Jaya kembali menangkap satu tokoh Khilafatul Muslimin berinisial AS (74). AS ditangkap di Mojokerto, Jawa Timur, pada Senin dini hari sekitar pukul 00.30 WIB. AS berperan sebagai Menteri Pendidikan dalam ormas Khilafatul Muslimin dan juga bertugas memberikan doktrin terkait Khilafatul Muslimin. (Sumber: Antara/Rosseni Aji)

Editor: Ahmad Fuad Ghazali