Pemkab Berau Serahkan LKPD TA 2022 kepada BPK RI

Rimbanusa.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau secara resmi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2022 kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Kalimantan Timur, di Kota Samarinda, Jumat (10/03/23).

Dokumen LKPD tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Berau, Sri Juniarsih dan diterima oleh Kepala BPK Perwakilan Kaltim, Agus Priyono.

Pada kesempatan itu diserahkan juga LKPD dari Pemerintah Kota Balikpapan, Kota Bontang, Kabupaten Kutai Timur, Kabupaten Kutai Barat, Kabupaten Mahakam Ulu, dan Kabupaten Penajam Paser Utara.

Kepala BPK Perwakilan Kaltim, Agus Priyono, mengapresiasi kerja keras seluruh jajaran pemerintah kabupaten/kota dalam menyelesaikan LKPD TA 2022.

Selanjutnya dokumen tersebut akan diserahkan kepada BPK RI sesuai ketentuan undang–undang.

“Dengan diterimanya LKPD itu, maka BPK akan menindaklanjuti dan segera menugaskan Tim Pemeriksa Pelaksana untuk melaksanakan pemeriksaan terperinci,” tuturnya.

Dirinya pun berharap agar ada kerja sama yang baik dari pemerintah daerah untuk menyediakan data atau informasi yang dibutuhkan selama proses pemeriksaan.

Selanjutnya penyerahan laporan dan opini hasil pemeriksaan itu akan diserahkan kepada DPRD dan kepala daerah selambat lambatnya dua bulan setelah penyerahan LKPD.

Bupati Berau, Sri Juniarsih menyampaikan ucapan terima kasih kepada BPK Perwakilan Kaltim yang telah menerima LKPD TA 2022 tersebut.

LKPD itu merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah daerah yang harus dilaksanakan paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.

Hal itu diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

Penyerahan LKPD tepat waktu dan disajikan sesuai regulasi yang berlaku merupakan salah satu upaya meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

Dalam rangkaian acara tersebut, juga dilakukan penandatanganan bersama pembangunan zona integritas BPK RI Perwakilan Kaltim, menuju wilayah birokrasi bersih dan melayani.

“Arahan dan bimbingan dari BPK RI Perwakilan Kalimantan Timur sangat diharapkan.

Sehingga ke depan, kualitas pengelolaan keuangan pemerintah daerah menjadi lebih akuntabel dan diharapkan akan memperoleh opini yang lebih baik.

Mengingat, opini BPK RI atas LKPD ini merupakan suatu cerminan dan salah satu tolak ukur penilaian akuntabilitas Pemerintah Daerah,” tandasnya. (*)

Penulis: Christian

Editor: Fuad