Biar Anak Muda Tak Lupa Akar Budaya, Suharno Desak Pemkot Bontang Masukkan Bahasa Daerah ke Sekolah

Rimbanusa.id – DPRD Kota Bontang mengusulkan agar pembelajaran bahasa daerah resmi dimasukkan ke dalam kurikulum muatan lokal (mulok) di tingkat sekolah. Langkah ini dinilai sebagai strategi krusial untuk membentengi dan melestarikan kekayaan budaya lokal di tengah gempuran modernisasi yang kian masif.

Anggota Komisi B DPRD Kota Bontang, Suharno, menegaskan bahwa bahasa daerah bukan sekadar alat komunikasi, melainkan identitas kultural yang wajib diwariskan kepada generasi penerus. Dalam konteks ini, institusi pendidikan formal dianggap sebagai sarana yang paling efektif untuk mengenalkan bahasa ibu sejak usia dini.

“Budaya lokal harus terus kita jaga. Salah satu cara paling efektif adalah melalui bahasa, karena bahasa adalah bagian yang tidak terpisahkan dari identitas dan jati diri suatu daerah,” ungkap Suharno, Kamis (4/6/2026).

Politisi ini menambahkan bahwa merawat kebudayaan tidak boleh terjebak pada agenda seremonial tahunan semata. Dibutuhkan program yang sistematis dan berkelanjutan agar anak-anak muda di Bontang tetap mengenal serta mencintai akar budayanya sendiri.

Sebagai kota yang heterogen namun kaya akan nilai sejarah, Bontang dinilai memiliki khazanah bahasa daerah yang sangat layak diajarkan di ruang-ruang kelas. Oleh sebab itu, ia mendesak Pemerintah Kota Bontang melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) untuk mulai mengkaji kebijakan penguatan muatan lokal ini.

Suharno kemudian mencontohkan keberhasilan daerah lain yang konsisten merawat bahasa ibu mereka lewat jalur sekolah.

“Di Jawa, sampai saat ini bahasa Jawa dan bahkan aksaranya masih terus dipelajari di tingkat SD. Itu adalah bukti nyata bagaimana sebuah daerah berkomitmen menjaga warisan leluhurnya agar tidak punah,” jelasnya.

Lebih jauh, pembelajaran bahasa daerah diyakini memiliki efek domino yang positif. Selain mengasah kemampuan linguistik, materi ini juga sarat akan nilai-nilai budi pekerti, sejarah, dan kearifan lokal. Dengan demikian, rasa memiliki dan tanggung jawab untuk menjaga warisan tersebut akan tumbuh secara alami di dalam diri para siswa.

Suharno berharap usulan ini dapat segera digodok menjadi regulasi atau kebijakan konkret dalam sistem pendidikan daerah.
“Ini adalah masukan yang sangat penting untuk masa depan Bontang. Jangan sampai generasi muda kita gagap berbahasa daerah dan justru asing di tanahnya sendiri,” pungkasnya. (Adv)