Rimbanusa.id – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kaltim, Hari Setiyono, menjadi salah satu dari lima juri pada Grand Final Pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum (DPSH) 2023 di Balikpapan pada 19 Oktober 2023. Kehadiran Hari Setiyono memberikan semangat tambahan bagi peserta yang berhasil masuk ke babak grand final. Pada edisi DPSH sebelumnya, Kajati Kaltim baru kali ini turut memberikan penilaian langsung.
Pada Grand Final DPSH tersebut, tiga peserta terbaik terpilih dari sejumlah peserta lainnya. Mereka adalah wakil dari SMAN 1 Long Ikis, Kabupaten Paser yaitu Amin Fatku Rohman dan Innaysila Trimaulidina Aziz; dari SMAN 3 Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) yaitu Rafi Pramana Puta dan Meylisa Hadi Yanti; dan perwakilan dari SMAN 1 Rantau Pulung, Kabupaten Kutai Timur (Kutim) yaitu Huakbar Priyanti Putra dan Atikah Rahma Dita.
Dalam babak grand final ini, setiap peserta diberikan beberapa menit untuk menyampaikan argumentasi terkait materi yang dipilih secara acak. Terdapat tiga materi yang disiapkan oleh panitia: kekerasan seksual terhadap anak; kebebasan berpendapat dalam konteks kebhinekaan; dan penerapan restorative justice.
Setelah pemaparan dari masing-masing peserta, dilanjutkan dengan sesi tanya jawab oleh lima juri. Selain Kajati Kaltim Hari Setiyono, empat juri lainnya yang berkesempatan untuk berinteraksi dengan peserta adalah: Asisten Intel Kejati Kaltim I Ketut Kasna Dedi; Yekti Utami dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kaltim; Wiwid Marhaendra Wijaya dari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kaltim; dan Nur Arifuddin dari Fakultas Hukum Universitas Mulawarman (Unmul).
Berbagai pertanyaan diajukan oleh para dewan juri. Namun, ketiga peserta tampak tangkas dan cakap dalam menjawab pertanyaan sesuai durasi waktu yang telah ditetapkan oleh panitia. Ini menunjukkan bahwa mereka yang masuk ke babak grand final telah melewati proses seleksi yang ketat. Meskipun masih di tingkat SMA/sederajat, peserta-peserta tidak terlihat canggung saat menjawab pertanyaan dari para juri. Di atas panggung mewah di Ballroom Hotel Novotel, Balikpapan, ketiga peserta menunjukkan kemampuan terbaik mereka dalam membangun argumentasi dan narasi terkait hukum.
Kajati Kaltim Hari Setiyono memberikan wejangan kepada generasi muda yang unggul tersebut. Sementara Asisten Intel Kejati Kaltim I Ketut Kasna Dedi menguji pengetahuan dan pemahaman peserta terhadap undang-undang yang berlaku terkait setiap tema yang dibicarakan. Juri dari perwakilan PWI, Disdikbud, dan Unmul mengajukan pertanyaan untuk menggali lebih dalam setiap tema yang dibahas.
DPSH 2023 adalah gelaran ketiga sejak dimulai pada 2020. Peserta dari DPSH tingkat Kaltim ini merupakan juara pertama, kedua, dan ketiga dari masing-masing kabupaten/kota. Artinya, terdapat 30 peserta dari 10 kabupaten/kota yang bertanding dalam ajang DPSH 2023.
Kegiatan yang dimulai sejak Senin, 16 Oktober 2023, dimulai dengan pemaparan best practice oleh 30 peserta yang dibagi ke dalam 3 kelompok. Setiap kelompok memiliki 10 peserta dan memiliki tiga juri yang memberikan penilaian. Ketiga juri ini berasal dari Kejati, Unmul, dan PWI.
Dari unsur Kejati Kaltim terdiri dari Asisten Pidum Sugih Carvallo; Asisten Pengawasan Sigid J Pribadi; dan Koordinator Kejati Kaltim Ristu Darmawan. Dari Unmul: Lily Triyana, Griezelda, dan Agustina Wati. Sementara dari PWI Kaltim adalah Abdurrahman Amin, Muhammad Heldiyanur, dan Ismail HZ.
Dua peserta terbaik terpilih dari setiap kelompok. Kemudian, enam peserta dari setiap kelompok beradu dalam sesi debat di hari berikutnya. Mereka dibagi kembali ke dalam tiga kelompok debat. Juri yang sama dari dua sesi sebelumnya kembali memberikan penilaian pada setiap kelompok debat.
Dari tiga kelompok debat tersebut, dipilih satu pemenang yang kemudian berkompetisi di panggung grand final. Lima juri yang terlibat dalam grand final merupakan wajah baru yang sebelumnya tidak terlibat dalam penilaian pada dua sesi sebelumnya. “Peserta grand final akan menentukan juara I, II, dan III. Sementara peserta yang tersisih di sesi debat akan diberi peringkat untuk menentukan juara harapan I, II, dan III,” ungkap Ketua Panitia Pelaksana dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kaltim, Sugianto.
DPSH Kaltim 2023 diadakan setiap tahun sejak dimulai pada 2020. Kegiatan ini merupakan kolaborasi antara Disdikbud Kaltim dan Kejati Kaltim. Sebelumnya, seleksi serupa dilakukan di 10 kabupaten/kota untuk menjaring peserta yang akan bertanding di tingkat Kaltim. Setiap Kejari terlibat langsung dalam proses seleksi. Peserta yang maju ke tingkat Kaltim didampingi oleh satu guru pembimbing dan satu perwakilan Asisten Intel di setiap Kejari.
Pada pembukaan acara, Kajati Kaltim Hari Setiyono menyampaikan bahwa Pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum ini bertujuan untuk mengembangkan kemampuan, membentuk karakter, serta peradaban bangsa yang bermartabat. Tujuan lainnya adalah membangun potensi peserta didik agar menjadi individu yang beriman, bertakwa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, dan mandiri. Yang tak kalah penting adalah menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
“Pelajar sebagai generasi penerus bangsa harus dikembangkan dengan memberikan pemahaman hukum melalui pembinaan atau pembentukan pelajar sadar hukum. Kegiatan ini membantu membentuk karakter pelajar terkait hukum, seperti kejujuran, tanggung jawab, disiplin, toleransi, peduli pada lingkungan dan sosial, serta bertindak lebih bijak dengan mematuhi ketentuan yang berlaku,” ungkap Hari Setiyono.
Plh Kepala Disdikbud Kaltim, Robiana Hastawulan, menyatakan bahwa pelajar sebagai generasi penerus bangsa perlu diberi pemahaman tentang pentingnya nilai-nilai kesadaran hukum. “Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan inspirasi kepada kepala sekolah dan guru agar dapat membimbing peserta didik lebih taat dan sadar akan hukum yang berlaku,” tambahnya. (*)