Rimbanusa.id – Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) Provinsi Kaltim terus mengalami peningkatan yang signifikan. Pada tahun 2022, nilai IKIP Kaltim mencapai 77,61, dan tahun ini naik menjadi 77,90 setelah dilakukan penilaian oleh National Assessment Council (NAC) yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Pusat di Jakarta pada tanggal 15 Juni. Ketua Kelompok Kerja Daerah (Pokjada) IKIP Kaltim, Indra Zakaria, menjelaskan bahwa nilai yang diperoleh oleh Kaltim mencerminkan keterbukaan, kejujuran, dan kesetaraan dalam memberikan informasi publik di Kaltim.
“Dari awal, kami yakin bahwa nilai IKIP Kaltim tahun ini pasti akan meningkat dan bisa mempertahankan kategori baik dalam hal keterbukaan informasi publik,” ungkapnya. Indra menambahkan bahwa yang terpenting dari pelaksanaan IKIP tahun 2023 adalah kelancaran prosesnya. “IKIP tahun ini berbeda dari tahun sebelumnya, baik dalam komposisi Pokjada maupun mekanisme pemilihan informan ahli. Penyusunan IKIP tahun ini lebih transparan, adil, dan memberikan gambaran yang jujur tentang iklim keterbukaan informasi publik di Kaltim,” lanjut Indra Zakaria, yang juga menjabat sebagai bidang Advokasi, Sosialisasi, dan Edukasi di Komisi Informasi Kaltim.
Indra juga mengucapkan terima kasih kepada Tim Pokjada dan 9 Informan Ahli yang telah meluangkan waktu mereka dalam proses penyusunan Indeks KIP 2023.
Sementara itu, Ketua Komisi Informasi Kaltim, Ramaon D Saragih, menyatakan bahwa penyusunan IKIP tahun 2023 dapat berjalan dengan baik berkat dukungan dari semua pihak. Dia juga meyakini bahwa iklim keterbukaan di Kaltim akan terus membaik. “Hal ini dibuktikan dengan komitmen kuat dari Pak Gubernur dan Pak Wagub, serta Diskominfo Kaltim, Diskominfo kabupaten/kota, PPID, dan badan publik di Kaltim yang berkomitmen kuat untuk meneguhkan dan terus mengimplementasikan Undang-Undang (UU) Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik,” jelasnya.
Dalam penyusunan IKIP, yang terpenting bukanlah peringkat, tetapi implementasi keterbukaan informasi publik dari badan publik dan komitmen pimpinan.
Secara nasional, Komisi Informasi (KI) Pusat telah mengumumkan Hasil Final Indeks Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Tahun 2023. Dalam pengumuman tersebut, Indeks KIP 2023 secara nasional mencapai skor 75,40. Angka ini meningkat dibandingkan dengan Indeks KIP Nasional dua tahun sebelumnya, yaitu 71,37 dan 74,43.
Hasil nilai final Indeks KIP 2023 diputuskan setelah proses pemantapan oleh National Assessment Council (NAC) atau Forum Dewan Penyelia Nasional Indeks KIP 2023, yang melibatkan perwakilan Pokjada Penyusunan Indeks KIP dari setiap provinsi, pada tanggal 15 Juni 2023, di Hotel Pullman Central Park, Jakarta.
Dalam forum tersebut, juga diumumkan hasil final Indeks KIP 2023 untuk seluruh provinsi. Indeks KIP Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) tahun 2023 juga mengalami peningkatan. Indeks KIP Kaltim tahun ini diumumkan mencapai 77,90. Skor tersebut menempatkan Kaltim sebagai salah satu dari 15 provinsi dengan peringkat tertinggi dalam penilaian Indeks KIP 2023 dengan kategori Baik. Sebagai informasi, Indeks KIP Kaltim selalu mengalami peningkatan setiap tahunnya. Pada tahun 2021, Indeks KIP tercatat dengan skor 76,96, dan pada tahun 2022, skornya meningkat menjadi 77,61. (*)