Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) Provinsi Kaltim Terus Meningkat

Rimbanusa.id – Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) Provinsi Kaltim terus mengalami peningkatan yang signifikan. Pada tahun 2022, nilai IKIP Kaltim mencapai 77,61, dan tahun ini naik menjadi 77,90 setelah dilakukan penilaian oleh National Assessment Council (NAC) yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Pusat di Jakarta pada tanggal 15 Juni. Ketua Kelompok Kerja Daerah (Pokjada) IKIP Kaltim, Indra Zakaria, menjelaskan bahwa nilai yang diperoleh oleh Kaltim mencerminkan keterbukaan, kejujuran, dan kesetaraan dalam memberikan informasi publik di Kaltim.

“Dari awal, kami yakin bahwa nilai IKIP Kaltim tahun ini pasti akan meningkat dan bisa mempertahankan kategori baik dalam hal keterbukaan informasi publik,” ungkapnya. Indra menambahkan bahwa yang terpenting dari pelaksanaan IKIP tahun 2023 adalah kelancaran prosesnya. “IKIP tahun ini berbeda dari tahun sebelumnya, baik dalam komposisi Pokjada maupun mekanisme pemilihan informan ahli. Penyusunan IKIP tahun ini lebih transparan, adil, dan memberikan gambaran yang jujur tentang iklim keterbukaan informasi publik di Kaltim,” lanjut Indra Zakaria, yang juga menjabat sebagai bidang Advokasi, Sosialisasi, dan Edukasi di Komisi Informasi Kaltim.

Indra juga mengucapkan terima kasih kepada Tim Pokjada dan 9 Informan Ahli yang telah meluangkan waktu mereka dalam proses penyusunan Indeks KIP 2023.

Sementara itu, Ketua Komisi Informasi Kaltim, Ramaon D Saragih, menyatakan bahwa penyusunan IKIP tahun 2023 dapat berjalan dengan baik berkat dukungan dari semua pihak. Dia juga meyakini bahwa iklim keterbukaan di Kaltim akan terus membaik. “Hal ini dibuktikan dengan komitmen kuat dari Pak Gubernur dan Pak Wagub, serta Diskominfo Kaltim, Diskominfo kabupaten/kota, PPID, dan badan publik di Kaltim yang berkomitmen kuat untuk meneguhkan dan terus mengimplementasikan Undang-Undang (UU) Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik,” jelasnya.

Dalam penyusunan IKIP, yang terpenting bukanlah peringkat, tetapi implementasi keterbukaan informasi publik dari badan publik dan komitmen pimpinan.

Secara nasional, Komisi Informasi (KI) Pusat telah mengumumkan Hasil Final Indeks Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Tahun 2023. Dalam pengumuman tersebut, Indeks KIP 2023 secara nasional mencapai skor 75,40. Angka ini meningkat dibandingkan dengan Indeks KIP Nasional dua tahun sebelumnya, yaitu 71,37 dan 74,43.

Hasil nilai final Indeks KIP 2023 diputuskan setelah proses pemantapan oleh National Assessment Council (NAC) atau Forum Dewan Penyelia Nasional Indeks KIP 2023, yang melibatkan perwakilan Pokjada Penyusunan Indeks KIP dari setiap provinsi, pada tanggal 15 Juni 2023, di Hotel Pullman Central Park, Jakarta.

Dalam forum tersebut, juga diumumkan hasil final Indeks KIP 2023 untuk seluruh provinsi. Indeks KIP Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) tahun 2023 juga mengalami peningkatan. Indeks KIP Kaltim tahun ini diumumkan mencapai 77,90. Skor tersebut menempatkan Kaltim sebagai salah satu dari 15 provinsi dengan peringkat tertinggi dalam penilaian Indeks KIP 2023 dengan kategori Baik. Sebagai informasi, Indeks KIP Kaltim selalu mengalami peningkatan setiap tahunnya. Pada tahun 2021, Indeks KIP tercatat dengan skor 76,96, dan pada tahun 2022, skornya meningkat menjadi 77,61. (*)

news-0712-mu

yakinjp


sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

judi bola online

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

ayowin

mahjong ways

judi bola online

8941

8942

8943

8944

8945

8946

8947

8948

8949

8950

8951

8952

8953

8954

8955

9001

9002

9003

9004

9005

9006

9007

9008

9009

9010

9011

9012

9013

9014

9015

10031

10032

10033

10034

10035

10036

10037

10038

10039

10040

10041

10042

10043

10044

10045

10101

10102

10103

10104

10105

10106

10107

10108

10109

10110

10111

10112

10113

10114

10115

8956

8957

8958

8959

8960

8961

8962

8963

8964

8965

8966

8967

8968

8969

8970

9016

9017

9018

9019

9020

9021

9022

9023

9024

9025

9026

9027

9028

9029

9030

10046

10047

10048

10049

10050

10051

10052

10053

10054

10055

10056

10057

10058

10059

10060

10116

10117

10118

10119

10120

10121

10122

10123

10124

10125

10126

10127

10128

10129

10130

9036

9037

9038

9039

9040

9041

9042

9043

9044

9045

8876

8877

8878

8879

8880

8996

8997

8998

8999

9000

9046

9047

9048

9049

9050

9051

9052

9053

9054

9055

10061

10062

10063

10064

10065

10066

10067

10068

10069

10070

10131

10132

10133

10134

10135

10136

10137

10138

10139

10140

10001

10002

10003

10004

10005

10006

10007

10008

10009

10010

10011

10012

10013

10014

10015

10016

10017

10018

10019

10020

10021

10022

10023

10024

10025

10026

10027

10028

10029

10030

10141

10142

10143

10144

10145

10146

10147

10148

10149

10150

10071

10072

10073

10074

10075

10076

10077

10078

10079

10080

10081

10082

10083

10084

10085

10151

10152

10153

10154

10155

10156

10157

10158

10159

10160

10161

10162

10163

10164

10165

10086

10087

10088

10089

10090

10091

10092

10093

10094

10095

10096

10097

10098

10099

10100

news-0712-mu