Kemenkes Temukan Kasus Baru Cacar Monyet di Jakarta

Tabung mini hasil pengujian sampel cacar monyet. (Foto: Reuters)

Rimbanusa.id – Kementerian Kesehatan RI melaporkan kasus penyakit cacar monyet atau monkeypox ditemukan di DKI Jakarta.

Total ada tujuh orang yang menjadi kontak erat kasus baru cacar monyet atau Mpox di Jakarta. Ketujuh orang tersebut tidak melakukan pemeriksaan monkeypox lantaran nihil gejala.

Cacar monyet adalah penyakit zoonosis langka yang disebabkan oleh infeksi virus monkeypox. Gejala khas dari cacar monyet adanya pembengkakan kelenjar getah bening atau limfadenopati. Pembengkakan kelenjar getah bening dirasakan pada bagian leher, selangkangan, dan ketiak. Nyeri otot atau mialgia, dapat terjadi bila penderita mengalami cedera, infeksi, atau masalah kesehatan lainnya.

Hingga kini, terpantau belum ada penambahan kontak erat dari pasien berusia 30 tahun yang mengeluhkan banyak lesi. Lesi ada di 10 titik bagian tubuh termasuk perianal yakni area sekitar masuknya lubang anus, sampai di dalam anus manusia.

“Semua kontak erat pasien tidak bergejala,” ungkap Kepala Biro Komunikasi Kemenkes RI dr Siti Nadia Tarmizi, dilansir dari detik.com Kamis (19/10).

Nadia mengatakan sejauh ini belum ditemukan penambahan terkait kontak erat kasus cacar monyet.

Pemerintah sejauh ini mencata ada dua kasus Mpox sejak Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) sempat menetapkan cacar monyet sebagai Public Health Emergency International Concern (PHEIC), menyusul COVID-19, lalu statusnya kembali dicabut lantaran penularan kasus Mpox di banyak negara mulai mereda.

“Ada satu kasus. Jadi total kasus cacar monyet di Indonesia ada dua kasus,” kata Nadia.

Sebelumnya, kasus cacar monyet pernah ditemukan di Jakarta pada 20 Agustus 2022.

Nadia mengatakan, pihaknya masih menelusuri lebih lanjut apakah pasien tersebut memiliki riwayat perjalanan ke luar negeri. Sebab, kasus cacar monyet yang ditemukan di Indonesia umumnya merupakan kasus impor atau berasal dari luar negeri.

Dicky Budiman, ahli epidemiologi dari Universitas Griffith Australia menerangkan, Mpox bisa saja menyebar diam-diam tanpa disadari menjadi wabah masyarakat.

Hal ini menurutnya dipicu oleh penularan Mpox yang terjadi di kelompok yang tertutup, tidak terbuka dengan gejala yang dikeluhkan sehingga relatif sulit diberantas.

Dicky menilai kasus ini bukan hal yang mengagetkan, ia menilai kecenderungan penyakit Mpox ini kemungkinan akan menjadi epidemi, bukan pandemi. Namun, penyakit ini bisa saja menyebat secara diam-diam ke masyarakat.

Awal Mula Munculnya Gejala

Dr dr Windy Keumala Budianti SpKK dari Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia menyampaikan bahwa pasien yang datang ke fasilitas kesehatan awalnya mengungkapkan keluhan gejala mirip jerawat yang sudah menetap selama dua hari.

Pasien desebutnya membiarkan lesi tersebut, tidak berusaha menyingkirkan dengan cara memencet ataupun tindakan lainnya. Selain muncul di sekitar anus, lesi juga menjalar ke bagian tubuh lain termasuk tangan, hingga tungkai.

“Badan sempat demam selama dua hari, tetap nihil keluhan nyeri kepala dan nyeri otot. Pasien hanya merasakan nyeri pegal secara umum selama tiga hari sebelum muncul lesi,” ujar Windy.

Windy menyampaikan terdapat 10 lesi yang muncul pada pasien yang datang kepadanya.

Editor: Bintang

news-3012-mu

yakinjp


sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

judi bola online

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

ayowin

mahjong ways

judi bola online

mahjong ways 2

JUDI BOLA ONLINE

maujp

maujp

maujp

MAUJP

MAUJP

sabung ayam online

9000511

9000512

9000513

9000514

9000515

9000516

9000517

9000518

9000519

9000520

9000521

9000522

9000523

9000524

9000525

9000611

9000612

9000613

9000614

9000615

9000616

9000617

9000618

9000619

9000620

9000526

9000527

9000528

9000529

9000530

9000531

9000532

9000533

9000534

9000535

9000536

9000537

9000538

9000539

9000540

9000621

9000622

9000623

9000624

9000625

9000626

9000627

9000628

9000629

9000630

9000631

9000632

9000633

9000634

9000635

9000541

9000542

9000543

9000544

9000545

9000546

9000547

9000548

9000549

9000550

9000551

9000552

9000553

9000554

9000555

9000636

9000637

9000638

9000639

9000640

9000641

9000642

9000643

9000644

9000645

9000646

9000647

9000648

9000649

9000650

9000556

9000557

9000558

9000559

9000560

9000561

9000562

9000563

9000564

9000565

9000566

9000567

9000568

9000569

9000570

9000571

9000572

9000573

9000574

9000575

9000651

9000652

9000653

9000654

9000655

9000656

9000657

9000658

9000659

9000660

9000576

9000577

9000578

9000579

9000580

9000581

9000582

9000583

9000584

9000585

9000661

9000662

9000663

9000664

9000665

9000666

9000667

9000668

9000669

9000670

9000416

9000417

9000418

9000419

9000420

9000421

9000422

9000423

9000424

9000425

9000426

9000427

9000428

9000429

9000430

9000586

9000587

9000588

9000589

9000590

9000591

9000592

9000593

9000594

9000595

9000596

9000597

9000598

9000599

9000600

9000671

9000672

9000673

9000674

9000675

9000676

9000677

9000678

9000679

9000680

9000681

9000682

9000683

9000684

9000685

9000601

9000602

9000603

9000604

9000605

9000606

9000607

9000608

9000609

9000610

9000686

9000687

9000688

9000689

9000690

9000691

9000692

9000693

9000694

9000695

9000441

9000442

9000443

9000444

9000445

9000446

9000447

9000448

9000449

9000450

9000451

9000452

9000453

9000454

9000455

9000696

9000697

9000698

9000699

9000700

9000701

9000702

9000703

9000704

9000705

9000706

9000707

9000708

9000709

9000710

9000441

9000442

9000443

9000444

9000445

9000446

9000447

9000448

9000449

9000450

9000471

9000472

9000473

9000474

9000475

9000476

9000477

9000478

9000479

9000480

9000481

9000482

9000483

9000484

9000485

9000711

9000712

9000713

9000714

9000715

9000716

9000717

9000718

9000719

9000720

9000721

9000722

9000723

9000724

9000725

9000486

9000487

9000488

9000489

9000490

9000491

9000492

9000493

9000494

9000495

9000496

9000497

9000498

9000499

9000500

9000726

9000727

9000728

9000729

9000730

9000731

9000732

9000733

9000734

9000735

9000736

9000737

9000738

9000739

9000740

news-3012-mu