Kendaraan Ini Berhak untuk Menggunakan Lampu Rotator

Lampu Rotator (google.com)

Rimbanusa.id – Lampu rotator hanya boleh digunakan oleh kendaraan prioritas yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

Namun, masih sering ditemukan kendaraan sipil atau mobil pribadi yang menggunakan lampu rotator sehingga menyerupai kendaraan aparat kepolisian, entah sebagai aksesoris atau alat untuk membuka jalan agar diprioritaskan oleh pengguna jalan lain.

Pemilik kendaraan pribadi tidak diperbolehkan untuk menggunakan lampu rotator. Hal ini diatur dalam UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, tepatnya Pasal 134.

Pada pasal ini, dijelaskan kendaraan-kendaraan prioritas yang berhak untuk menggunakan lampu rotator.

Ada tujuh golongan kendaraan yang memperoleh hak utama untuk didahulukan. Berikut bunyi Pasal 134:

Pengguna Jalan yang memperoleh hak utama untuk didahulukan sesuai dengan urutan berikut: a. Kendaraan pemadam kebakaran yang sedang melaksanakan tugas; ambulans yang mengangkut orang sakit;
b. Kendaraan untuk memberikan pertolongan pada Kecelakaan Lalu Lintas;
c. Kendaraan pimpinan Lembaga Negara Republik Indonesia;
d. Kendaraan pimpinan dan pejabat negara asing serta lembaga internasional yang menjadi tamu negara;
e. iring-iringan pengantar jenazah; dan
f. konvoi dan/atau Kendaraan untuk kepentingan tertentu menurut pertimbangan petugas Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Sedangkan pada Pasal 135 ayat 1, diatur penggunaan warna lampu isyarat dan penggunaan sirene bagi kendaraan-kendaraan prioritas tersebut: (1) Kendaraan yang mendapat hak utama sebagaimana dimaksud dalam Pasal 134 harus dikawal oleh petugas Kepolisian Negara Republik Indonesia dan/atau menggunakan isyarat lampu merah atau biru dan bunyi sirene. (Sumber: kompas.com/Serafina Ophelia)

Editor: Ahmad Fuad Ghazali

pola jam hoki mahjong black scatter surabaya raih 688 juta

gates of olympus 1000 meledak 912 juta pemain medan

scatter wild emas 7 kali beruntun pemain bali 555 juta

gold bonanza ngamuk 10 putaran semarang raup 701 juta

trik putaran ganjil mahjong black scatter yogyakarta 599 juta

pola gelap olympus 1000 kakek merah palembang 834 juta

25 spin gold bonanza scatter bombardir makassar 645 juta

mahjong black scatter mode sultan menang 750 juta malang

scatter emas turun terus bandung barat dapat 489 juta

gates of olympus 1000 petir merah strategi lampung 950 juta