Polres Bontang Nyatakan Dugaan Pemalsuan Ijazah Ketua DPRD Tidak Terbukti

BONTANG – Polres Bontang melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) menyatakan bahwa laporan dugaan pemalsuan ijazah atas nama Ketua DPRD Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam, tidak ditemukan unsur pidana. Hal ini disampaikan langsung oleh Kapolres Bontang, AKBP Alex FL Tobing, dalam konferensi pers Senin (2/6/2025), setelah penyelidikan dilakukan secara menyeluruh.

Kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang disampaikan oleh DPC-PHM (Dewan Pengurus Cabang Pusat Hubungan Masyarakat) Kota Bontang melalui surat resmi tertanggal 12 November 2024, kemudian ditindaklanjuti oleh DPP-PHM Samarinda sebagai pelapor utama. Laporan tersebut menyoroti dugaan pemalsuan ijazah bernomor 11.01033 atas nama Andi Faizal Sofyan Hasdam (AFSH).

Pihak pelapor sebelumnya telah mengirim permintaan klarifikasi kepada Kemendikbudristek (dulu Kemendiktisaintek) pada 29 November 2024. Berdasarkan jawaban resmi dari kementerian tertanggal 12 Februari 2025, diperoleh sejumlah fakta penting:

– Andi faizal Sofyan hasdam tercatat sebagai mahasiswa pindahan dari Universitas Trunajaya Bontang ke Universitas Tridharma Balikpapan.

– Yang bersangkutan lulus pada 8 Agustus 2016 dengan nomor ijazah 11.01043 dan NIM 2015110025T.

– Informasi tersebut telah diverifikasi melalui database resmi PDDIKTI dan PISN Kemendikbud.

– Nomor ijazah 11.01033 yang dipermasalahkan terbukti merupakan kesalahan administrasi dalam dokumentasi pelapor, bukan bentuk pemalsuan.

Dari hasil gelar perkara internal maupun gelar perkara khusus, penyidik menyimpulkan:

– Tidak ditemukan cukup bukti untuk menetapkan adanya tindak pidana.

– Unsur pemalsuan dokumen sebagaimana diatur dalam Pasal 263 ayat (1) dan (2) KUHP tidak terpenuhi.

– Proses penyelidikan resmi dihentikan sesuai Pasal 102 KUHAP karena tidak terpenuhinya unsur pidana.

Kapolres Bontang menegaskan bahwa seluruh prosedur penanganan laporan telah dilakukan secara profesional dan transparan. “Kami telah melakukan klarifikasi terhadap lembaga terkait serta menelusuri data melalui sistem resmi. Dugaan pemalsuan ijazah tidak terbukti. Kami tetap terbuka menerima laporan masyarakat, namun penanganannya harus berdasarkan fakta dan hukum,” ujar AKBP Alex dalam keterangan persnya.

Terakhir Kapolres turut mengimbau masyarakat agar lebih bijak dalam menyampaikan laporan, serta tidak terburu-buru menyebarkan informasi yang belum diverifikasi. Ia menekankan pentingnya menjaga kepercayaan publik dengan tidak memunculkan persepsi yang dapat menyesatkan. (*)

content-ciaa-1512

Mix Parlay


yakinjp

yakinjp

JUDI BOLA ONLINE

rtp yakinjp

yakinjp

Togel Online Resmi

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

news

slot mahjong ways

judi bola online

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

ayowin

mahjong ways

judi bola online

mahjong ways 2

80001

80002

80003

80004

80005

80006

80007

80008

80009

80010

80011

80012

80013

80014

80015

80016

80017

80018

80019

80020

80021

80022

80023

80024

80025

80026

80027

80028

80029

80030

82001

82002

82003

82004

82005

82006

82007

82008

82009

82010

82011

82012

82013

82014

82015

9041

9042

9043

9045

80031

80032

80033

80034

80035

80037

80039

80040

80041

80042

80043

80044

80045

80142

80143

80144

80145

80146

80147

80148

80149

80150

82016

82017

82018

82019

82020

82021

82022

82023

82024

82025

80076

80077

80078

80079

80080

80081

80082

80083

80084

80085

82026

82027

82028

82029

82030

82031

82032

82033

82034

82035

80096

80097

80098

80099

80100

80101

80102

80103

80104

80105

80107

80108

80109

80110

80111

80112

80113

80114

80115

80156

80157

80158

80159

80160

80161

80162

80163

80164

80165

80166

80167

80168

80169

80170

82036

82037

82038

82039

82040

82041

82042

82043

82044

82045

82046

82047

82048

82049

82050

82051

82052

82053

82054

82055

80171

80172

80173

80174

80175

80176

80177

80178

80179

80180

82056

82057

82058

82059

82060

82061

82062

82063

82064

82065

80181

80182

80183

80184

80185

80186

80187

80188

80189

80190

80191

80192

80193

80194

80195

82066

82067

82068

82069

82070

82071

82072

82073

82074

82075

82076

82077

82078

82079

82080

80196

80197

80198

80199

80200

80201

80202

80203

80204

80205

80206

80207

80208

80209

80210

82081

82082

82083

82084

82085

82086

82087

82088

82089

82090

82091

82092

82093

82094

82095

80211

80212

80213

80214

80215

80216

80217

80218

80219

80220

82096

82097

82098

82099

82100

82101

82102

82103

82104

82105

content-ciaa-1512