Rimbanusa.id – Sudah beberapa hari terakhir Bumi Batiwakkal dilanda kegelapan. Listrik yang seharusnya menerangi rumah ke rumah tidak mengalir dengan maksimal. Pemadaman bergilir pun harus terjadi setiap hari.
Kondisi tersebut membuat Dewan Pengurus Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI) Berau turun ke jalan. Mereka menggeruduk kantor PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Berau yang berlokasi di Jalan SA Maulana, Tanjung Redeb, pada Jumat (24/2/2023) pagi.
Dengan membawa massa berjumlah puluhan orang, para pemuda yang turun bersama aliansi masyarakat geram terhadap PLN lantaran pemadaman bergilir membuat masyarakat rugi, khususnya pelaku UMKM. Menurut mereka listrik yang seharusnya beroperasi selama 24 jam padam, bahkan pemadamannya mencapai 2 – 3 jam per hari.
Mereka pun melayangkan 3 tuntutan kepada Manajemen PLN UP3 Berau, diantaranya peningkatan pelayanan oleh pihak, pemberian kompensasi terhadap masyarakat terdampak, dan penjelasan pihak PLN terkait permasalahan mati lampu bergilir.
Ketua DPD KNPI Berau, Hardiansyah mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan hearing dengan PLN saat aksi damai tersebut. Dirinya pun menyebut telah membuat Momerandum of Understanding (MoU) dengan pihak PLN terkait tuntutan para pemuda dan aliansi masyarakat itu.
“Sesuai dengan kesepakatan, MoU sudah kami pegang. Jadi, KNPI yang hadir hari ini bukan pertemuan awal ataupun akhir meski MoU sudah kita pegang. Kami jadwalkan aksi kembali pada hari Senin, 27 Februari 2023 mendatang,” tuturnya.
Sementara itu, Ketua Harian DPD KNPI Berau, Dessy Fitriansyah membeberkan hasil hearing dengan pihak PLN dari aksi tersebut. Dirinya menerangkan bahwa pihak PLN belum dapat memenuhi kompensasi sebagaimana yang diminta oleh masyarakat.
Padahal, sudah ada regulasi yang mengatur di dalam Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 27 Tahun 2017 tentang Tingkat Mutu Pelayanan dan Biaya yang Terkait Dengan Penyaluran Tenaga Listrik oleh PT PLN. Apalagi kejadian listrik padam bukan sekali saja terjadi.
“Tujuan kami ke sini adalah meminta kompensasi dari pihak PLN kepada masyarakat Berau. Tetapi, PLN menyatakan belum dapat memberikan kompensasi itu. Mereka dengan mudahnya hanya memberikan kami jadwal pemadaman listrik di Berau,” ucapnya.
Dessi pun mengaku ada skenario atau rekayasa yang dilakoni oleh pihak manajemen PLN terkait black out yang berdampak pada pemadaman bergilir.
“Di dalamnya sudah jelas terjadi komersialisasi listrik di Kabupaten Berau dan masyarakat Berau terkena dampaknya. Hari ini kami duduk bersama pihak manajemen PLN meminta penjelasan dari permasalahn tersebut,” tegasnya.
Selnjutnya, dikonfirmasi oleh Manager PLN UP3 Berau, M Harryadi Poel menjelaskan terkait pemberian kompensasi sesuai regulasi yang mengatur, yakni pemberian kompensasi melalui produk PLN yang bernama tingkat mutu pelayanan (TMP). Produk tersebut sudah ada sejak 2017 dan sedang dalam tahap perubahan.
“Saat ini sedang dalam pembahasan untuk perubahan di Pemerintah Pusat. Jadi, bukan di PLN. Nanti, kalau sudah ada regulasi itu pasti akan ada kompensasi yang bentuknya secara non tunai berupa pengurangan tagihan untuk bulan rekening selanjutnya,” jelasnya.
Dirinya pun melayangkan permohonan maaf kepada masyarakat Berau terkait pemadaman bergilir yang terjadi belakangan ini. Berdasarkan pernyataannya, bahwa pemadaman itu terjadi karena adanya perawatan atau maintenance terhadap sistem listrik di Berau. Sampai hari ini, dirinya tidak bisa menjanjikan waktu tetap terhadap penyelesaian dari pemadaman tersebut.
“Harapannya pembangkit listrik bisa secara optimal dapat menyuplai daya kepada masyarakat Berau,” harapnya.
Penulis: Christian
Editor: Ahmad Fuad Ghazali