BONTANG – Demi menekan angka kecelakaan dan meningkatkan kepatuhan berlalu lintas, Polres Bontang meluncurkan Operasi Patuh Mahakam 2025 mulai hari ini, Senin (14/7/2025), yang akan berlangsung selama dua pekan ke depan.
Kapolres Bontang, AKBP Widho Anriano, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan upaya gabungan antara tindakan preventif dan penegakan hukum untuk menumbuhkan budaya tertib berlalu lintas di tengah masyarakat.
“Operasi ini bertujuan menciptakan kondisi lalu lintas yang aman dan tertib, serta menekan fatalitas kecelakaan di jalan raya,” ungkapnya saat memberikan keterangan di Mapolres Bontang.
Delapan jenis pelanggaran menjadi fokus utama dalam operasi tahun ini, yaitu:
1. Pengendara di bawah umur,
2. Penggunaan ponsel saat berkendara,
3. Tidak mengenakan sabuk pengaman untuk pengemudi mobil,
4. Melebihi batas kecepatan,
5. Berkendara melawan arus lalu lintas,
6. Mengemudi dalam pengaruh alkohol atau narkoba,
7. Tidak menggunakan helm berstandar SNI,
8. Berboncengan lebih dari satu orang di sepeda motor.
AKBP Widho menegaskan, kepatuhan terhadap aturan lalu lintas bukan sekadar kewajiban hukum, tetapi juga bentuk kepedulian terhadap keselamatan diri dan pengguna jalan lainnya.
Sementara itu, Kasat Lantas Polres Bontang, AKP Purwo Asmadi, mengatakan bahwa pihaknya telah menggelar sejumlah langkah pre-emptif, seperti sosialisasi dan penyuluhan kepada masyarakat. Edukasi ini ditujukan untuk meningkatkan kesadaran hukum serta membangun perilaku tertib berlalu lintas sejak dini.
“Kami harap masyarakat bisa mendukung pelaksanaan operasi ini dan menjadi teladan dalam berkendara yang aman dan tertib,” ujar Purwo.
Dengan pelaksanaan Operasi Patuh Mahakam 2025 ini, Polres Bontang berharap dapat menurunkan angka pelanggaran lalu lintas serta mencegah terjadinya kecelakaan yang berujung pada korban jiwa. (*)