Rimbanusa.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang menilai bahwa keberadaan Sport Center di Kelurahan Loktuan telah mulai memberikan dampak positif bagi masyarakat. Fasilitas ini tidak hanya berfungsi sebagai ruang aktivitas publik, tetapi juga berpotensi meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) melalui skema retribusi.
Ketua Komisi B DPRD Bontang, Rustam, menyatakan bahwa fasilitas olahraga ini kini semakin banyak dimanfaatkan oleh warga untuk berbagai kegiatan. Ia mengungkapkan bahwa keberadaan Sport Center menjadi solusi bagi masyarakat agar aktivitas mereka tidak lagi dilakukan di tempat-tempat yang kurang sesuai, seperti di badan jalan.
“Alhamdulillah, Sport Center di Loktuan sudah berjalan dengan baik. Masyarakat juga mulai memanfaatkan fasilitas yang ada, termasuk untuk penyewaan lapangan,” ungkapnya pada Kamis, 21 Mei 2026.
Rustam menekankan pentingnya optimalisasi fasilitas yang telah dibangun oleh pemerintah daerah agar dapat memberikan manfaat yang luas bagi masyarakat. Selain berfungsi sebagai ruang olahraga, fasilitas publik ini diharapkan dapat mendukung pembinaan serta aktivitas sosial masyarakat.
Ia juga mendorong adanya pemahaman bersama bahwa fasilitas publik harus digunakan sesuai peruntukannya agar tetap terjaga dan dapat dimanfaatkan dalam jangka panjang. Menurutnya, penerapan retribusi yang saat ini diberlakukan masih dalam batas wajar karena hasilnya akan digunakan untuk pemeliharaan fasilitas dan peningkatan layanan. Kebijakan ini juga sejalan dengan upaya pemerintah daerah untuk meningkatkan PAD.
Namun, Rustam mengingatkan bahwa masih ada beberapa aspek yang perlu diperbaiki, terutama sarana pendukung seperti ketersediaan listrik di kawasan Sport Center yang dinilai belum optimal dan dapat memengaruhi kenyamanan pengguna.
“Beberapa fasilitas pendukung masih perlu ditingkatkan, salah satunya adalah listrik. Ini penting agar masyarakat lebih nyaman saat menggunakan Sport Center,” jelasnya.
Di sisi lain, DPRD juga menekankan pentingnya sosialisasi sebelum kebijakan retribusi diterapkan secara luas. Selain itu, Komisi B membuka peluang adanya kebijakan khusus bagi atlet atau kegiatan olahraga tertentu agar pembinaan tetap berjalan tanpa terkendala biaya.
“Untuk kegiatan olahraga atau atlet, bisa saja ada kebijakan khusus atau tarif yang berbeda. Yang penting, fasilitas tetap terawat dan bisa dimanfaatkan bersama,” tutupnya. (Adv)





