Wacana Pemekaran Berau Pesisir Selatan Menggema di Musrenbang

Kepala Kampung (Kakam) Sumber Agung, Kecamatan Batu Putih, Edi Santoso. (Foto: rimbanusa.id/Christian)

Rimbanusa.id – Pemekaran Kabupaten Berau Pesisir Selatan yang telah diagendakan sejak 2011, kembali diusulkan. Kali ini di Musyawarah Rencana Pembangunan atau Musrenbang Kecamatan Batu Putih, Rabu 1 Maret 2023. Kepala Kampung Sumber Agung, Edi Santoso, mengatakan syarat pemekaran Kabupaten Berau Pesisir Selatan sudah diterima Pemerintah Pusat. Bahkan, sudah ada berita acara tanda terimanya.

“Kemarin kami bersama Ketua Papdesi (Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia, Red.) Kabupaten Berau ke Jakarta untuk memasukan persyaratan-persyaratan yang mesti dipenuhi,” katanya.

“Tujuh tembusan sudah diterima secara resmi oleh bagian kepresidenan, Mendagri (Menteri Dalam Negeri, Red.), Menkumham (Menteri Hukum dan Hak Azasi Manusia, Red.), DPR RI (Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, Red.), dan Menteri Keuangan. Persyaratan dari bawah, dari bupati, persiapan lahan, dan sebagainya itu sudah lengkap,” sambung Edi Santoso.

Selain itu, katanya, adendum pemekaran pun sudah dibuka dengan mengacu pada Papua. “Papua kemarin sudah diketuk 30 kursi. Sudah masuk undang-undang. Ini kita ada celah,” jelasnya.

Secara khusus, di Kalimantan Timur, terdapat dua kabupaten yang hendak dimekarkan. Yakni Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Berau. Kabupaten PPU akan dimekarkan menjadi Penajem Paser Selatan dan Kabupaten Berau menjadi Berau Pesisir Selatan. “Saya yakin dan optimis. Tinggal Pemerintah Daerah selesaikan masalah tapal batas,” tegasnya.

Pemekaran itu, ungkap Edi Santoso, penting sebab Pemda harus melihat situasi yang dialami oleh masyarakat pesisir. “Di pesisir ini, sudah sepatutnya kita mekarkan karena jangkauannya terlalu jauh. Dilihat dari SDA (Sumber Daya Alam, Red.) juga sudah bisa. SDM (Sumber Daya Manusia, Red.) juga sudah cukup. Potensi wisatanya juga. Itu artinya apa? Bila dimekarkan, Berau sebenarnya tidak rugi. Hanya kita saling membahu agar Berau pesisir ke depan lebih sejahtera,” terangnya.

Selain itu, pemekaran Kabupaten Berau Pesisir Selatan juga berguna untuk pemerataan pembangunan dan penunjang Ibu Kota Negara. Semua kepala kampung di kecamatan pesisir seperti Tubaan, Biatan, Talisayan, Batu Putih, dan Biduk-Biduk, bahkan sudah menyetujuinya. Meski diakui masih ada sedikit persoalan terutama terkait tapal batas antara Kutim dan Berau.

Namun, Gubernur Kaltim Isran Noor, sudah menyampaikan bahwa tapal batas itu masih menggunakan peta lama. Meskipun dipersoalkan, Edi Santoso menegaskan persoalan tapal batas merupakan persoalan yang mendesak dan patut diselesaikan. Sebab, baik dimekarkan atau pun tidak, masalah itu tetap penting karena menyangkut hak hidup warga dalam suatu ruang wilayah.

“Tinggal sekarang menunggu persetujuan bupati Berau dan Kutim. Nanti pihak kepresidenan akan turun langsung meninjau seperti apa kondisi wilayah yang akan dimekarkan itu,” urainya.

“Lahan untuk ibu kota juga sudah dipersiapkan yakni sekitar 600 hektare di wilayah Talisayan. Lahan itu pun sudah ditandatangani dan memiliki legalitas berupa amanat presiden,” pungkas Edi Santoso. (*)

Penulis: Christian
Editor: Fuad

news-0512-mu

yakinjp


sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

judi bola online

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

ayowin

mahjong ways

judi bola online

8801

8802

8803

8804

8805

8806

8807

8808

8809

8810

8811

8812

8813

8814

8815

8881

8882

8883

8884

8885

8886

8887

8888

8889

8890

8891

8892

8893

8894

8895

8941

8942

8943

8944

8945

8946

8947

8948

8949

8950

8951

8952

8953

8954

8955

9001

9002

9003

9004

9005

9006

9007

9008

9009

9010

9011

9012

9013

9014

9015

8821

8822

8823

8824

8825

8826

8827

8828

8829

8830

8831

8832

8833

8834

8835

8901

8902

8903

8904

8905

8906

8907

8908

8909

8910

8911

8912

8913

8914

8915

8956

8957

8958

8959

8960

8961

8962

8963

8964

8965

8966

8967

8968

8969

8970

9016

9017

9018

9019

9020

9021

9022

9023

9024

9025

9026

9027

9028

9029

9030

8021

8022

8023

8024

8025

8026

8027

8028

8029

8030

8841

8842

8843

8844

8845

8916

8917

8918

8919

8920

8921

8922

8923

8924

8925

8926

8927

8928

8929

8930

8971

8972

8973

8974

8975

8976

8977

8978

8979

8980

8981

8982

8983

8984

8985

9031

9032

9033

9034

9035

9036

9037

9038

9039

9040

9041

9042

9043

9044

9045

8036

8037

8038

8039

8040

8846

8847

8848

8849

8850

8931

8932

8933

8934

8935

8936

8937

8938

8939

8940

8986

8987

8988

8989

8990

8991

8992

8993

8994

8995

8851

8852

8853

8854

8855

8856

8857

8858

8859

8860

8861

8862

8863

8864

8865

8866

8867

8868

8869

8870

8871

8872

8873

8874

8875

8876

8877

8878

8879

8880

8996

8997

8998

8999

9000

9046

9047

9048

9049

9050

9051

9052

9053

9054

9055

10001

10002

10003

10004

10005

10006

10007

10008

10009

10010

10011

10012

10013

10014

10015

10016

10017

10018

10019

10020

10021

10022

10023

10024

10025

10026

10027

10028

10029

10030

news-0512-mu