Pemkab Kutim Subsidi Tagihan PDAM Warganya di Tengah Pandemi

Ilustrasi. (Google Image)

Rimbanusa.id – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) mensubsidi tagihan PDAM kepada 30.628 Sambungan Langganan (SL) di tengah pandemi Covid-19.

Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman menyatakan subsidi pembayaran tagihan PDAM diberikan kepada masyarakat selama tiga bulan ke depan.

Angka tersebut sama dengan 84,13 persen dari total jumlah pelanggan PDAM per 30 September 2021, dimana penerima subsidi tersebar di 21 cabang layanan PDAM seluruh Kutim.

Ardiansyah, mengungkapkan bahwa subsidi tersebut dapat dimanfaatkan dengan baik dan dapat dialihkan untuk kegiatan yang lebih produktif.

“Dengan kata lain bijaksana menggunakan air bersih sesuai kebutuhan dan biaya yang tadinya untuk tagihan PDAM, bisa digunakan menopang kebutuhan lainnya,” katanya, Selasa (5/10/2021). Dilansir dari breaking news.

Dia menambahkan, subsidi sebesar Rp600.000 tersebut sebaiknya digunakan sebagai tambahan modal untuk jenis usaha tertentu untuk menjadi keluarga yang produktif dimasa pandemi Covid-19 ini.

“Kalau ada 30 persen saja dari jumlah warga yang kita subsidi bisa memanfaatkan dana tersebut untuk kegiatan yang produktif, saya yakin akan mengurangi angka rumah tangga miskin di Kutim,”diterangkanya.

Sementara itu, Direktur PDAM Tirta Tuah Benua Kutim Suparjan menyebutkan, total anggaran subsidi tagihan air bersih tersebut mencapai Rp 11 miliar yang berlaku untuk tiga kali tagihan air bersih di bulan Oktober, November dan Desember.

“Program ini adalah beberapa upaya yang dilakukan pemerintah (Pemkab Kutim) untuk mengurangi dampak akibat (pandemi) COVID-19,” pungkasnya. (*)

 

Penulis : Halen Dela

Editor  : Umil Surya

Sumber Borneo24