Diskominfo Staper Kutim Gelar Rapat Koordinasi Satu Data Tingkat Kabupaten

Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfo Staper) Kutai Timur (Kutim) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Satu Data Kabupaten Kutim. Rakor yang digelar di Ruang Pelangi 1, Hotel Royal Victoria, Senin (11/12/2023).

Giat tersebut guna mempermudah pengumpulan, berbagi dan integerasi data sehingga mudah menggunakannya, akurat, konsisten dan memperjelas makna data. Asisten Pemerintah dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Seskab Kutim Poniso Suryo Renggono mewakili Bupati Kutim tampak membuka agenda itu.

Saat membuka kegiatan, Asisten Pemkesra Poniso Suryo Renggono mengatakan pentingnya melakukan akselerasi implementasi satu data Indonesia, melalui pelaksanaan Rakor Satu Data Kabupaten Kutim. Untuk menghasilkan data yang berkualitas.

“Rakor ini sebagai wadah koordinasi dan pengambilan kebijakan bersama untuk bersinergi dalam penyelenggaraan Satu Data Indonesia di Kabupaten Kutim. Guna perbaikan tata kelola data sesuai dengan amanat perundangundangan yang berlaku,” ujarnya.

Ia berpesan bahwa Satu Data Kabupaten Kutim, merupakan kunci perbaikan tata kelola data untuk mempertajam strategi dan fokus pembangunan yang tentunya tidak terlepas dari dukungan serta kontribusi dari semua perangkat daerah. Berikutnya ia berharap kegiatan ini dapat menjadi langkah konkret dalam perbaikan tata kelola data menuju Satu Data Indonesia (SDI) di Kutim. Kepada seluruh peserta ia berpesan untuk dapat mengikuti acara ini dengan sebaik-baiknya.

“Semoga kegiatan hari ini berjalan lancar dan sukses, yang akhirnya bermanfaat bagi masyarakat dan pembangunan Kabupaten Kutim,” harapnya di hadapan Kepala Dinas Pertanahan Simon Salombe dan peserta rakor tersebut. (adv)