DPK Kaltim Mendokumentasikan Naskah Kuno yang Berharga pada Daun Lontar

Rimbanusa.id – Dalam sebuah penemuan mengejutkan, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Provinsi Kalimantan Timur berhasil mengungkap harta karun sejarah berupa naskah kuno yang tersebar di berbagai lokasi. Penemuan ini diumumkan pada Selasa (31/10) setelah DPK Kaltim melakukan hunting aset sejarah yang penting untuk didokumentasikan dengan metode alih media.

Naskah kuno yang ditemukan berada dalam bentuk lembaran daun lontar sebanyak 150 lembar. Penemuan ini bermula ketika Bidang Deposit, Pelestarian, dan Pengembangan Koleksi Bahan Perpustakaan DPK Kaltim bertemu dengan Elvin Satria Widodo, seorang pedagang koleksi barang antik. Elvin, yang awalnya tidak menyadari nilai sejarah naskah yang dimilikinya, dengan bangga menyambut inisiatif DPK Kaltim untuk mendokumentasikan temuannya.

“Saya memang suka mengoleksi barang-barang lama, termasuk daun lontar ini. Awalnya saya tertarik karena ada tulisan kuno di atasnya. Ternyata ini adalah sejarah yang belum teralihkan. Saya senang DPK Kaltim melibatkan saya dalam upaya penyelamatan naskah kuno ini,” ujar Elvin.

Proses dokumentasi dilakukan secara rinci oleh petugas DPK Kaltim, dengan naskah kemudian akan diserahkan kepada Perpustakaan Nasional (Perpusnas) untuk melalui tahapan alih aksara dan alih bahasa. Pustakawan Ahli Muda DPK Kaltim, Patimah Irny, menyampaikan apresiasi atas kerjasama masyarakat dalam upaya pelestarian warisan budaya.

“Kami berharap masyarakat terus berkolaborasi dengan DPK Kaltim. Jika ada yang menemukan naskah atau benda bersejarah lainnya, jangan ragu untuk menghubungi kami. Kami siap membantu dalam upaya penyelamatan dan dokumentasi,” tutur Irny.

Penemuan ini menjadi bukti nyata betapa partisipasi aktif masyarakat dapat membuka tabir sejarah dan memperkaya khazanah budaya Kalimantan Timur. Diharapkan penemuan ini juga menginspirasi masyarakat lainnya untuk ikut serta dalam pelestarian warisan budaya Indonesia. (adv/dpkkaltim)