DPRD Minta Dishub Tertibkan Truk Koral Tanpa Terpal di Pelabuhan III

Rimbanusa.id – Keluhan warga terkait truk pengangkut material yang melintas tanpa penutup muatan di Jalan Pelabuhan III, Kelurahan Tanjung Laut Indah, kembali mendapat perhatian DPRD Kota Bontang.

Wakil Ketua Komisi C DPRD Bontang, Muhammad Sahib, meminta Dinas Perhubungan (Dishub) segera turun ke lapangan untuk melakukan pengawasan sekaligus memberikan teguran langsung kepada pengemudi truk yang tidak menutup muatannya menggunakan terpal.

Menurut Sahib, persoalan tersebut bukan sekadar menyangkut ketertiban lalu lintas. Material seperti koral yang diangkut tanpa penutup berpotensi tercecer sepanjang perjalanan. Kondisi itu membuat badan jalan menjadi kotor sekaligus meningkatkan risiko kecelakaan bagi pengguna jalan lainnya.

“Dishub harus menempatkan personelnya di lokasi untuk menegur langsung,” ujar Sahib saat dikonfirmasi, Senin (27/7/2026).

Ia menilai pengawasan di lokasi perlu dilakukan secara konsisten, terutama pada waktu-waktu kendaraan pengangkut material banyak melintas. Kehadiran petugas dinilai dapat mencegah pengemudi mengabaikan kewajiban menjaga keamanan muatan selama perjalanan.

Sahib mengaku pihaknya memahami adanya keterbatasan personel Dishub dalam melakukan pengawasan di berbagai titik di Kota Bontang. Namun, alasan tersebut menurutnya tidak boleh membuat persoalan yang telah berulang kali dikeluhkan masyarakat dibiarkan tanpa penanganan.

Ia mendorong Dishub mencari pola pengawasan yang lebih efektif, baik dengan penempatan petugas pada jam tertentu maupun melalui koordinasi dengan pihak perusahaan dan pengelola kegiatan pengangkutan material.

“Jangan sampai karena alasan kekurangan personel, kemudian pengawasan di lokasi tidak dilakukan. Persoalan ini sudah berulang dan masyarakat sudah menyampaikan keluhannya,” tegasnya.

Selain mengganggu kenyamanan warga, material yang berceceran di badan jalan juga dapat membahayakan pengendara. Terlebih, Jalan Pelabuhan III merupakan akses yang digunakan masyarakat untuk menjalankan aktivitas sehari-hari.

Sahib mengingatkan agar persoalan tersebut segera diselesaikan sebelum berkembang menjadi konflik antara masyarakat dan pengemudi maupun perusahaan pengangkut material.

Ia khawatir ketidakpuasan warga yang terus menumpuk dapat memicu tindakan sepihak apabila tidak segera ada respons dari pemerintah.

“Yang kami khawatirkan masyarakat sekitar mengambil tindakan anarkis dengan menahan aktivitas para sopir truk tersebut. Untuk itu kami minta Dishub segera bertindak,” pungkasnya.

Sahib berharap penertiban dapat dilakukan secara persuasif namun tetap tegas. Pengemudi yang melanggar harus diberikan teguran maupun sanksi sesuai ketentuan, sementara perusahaan perlu memastikan seluruh kendaraan operasionalnya memenuhi aturan keselamatan dan tata cara pengangkutan material.

Dengan pengawasan yang lebih ketat, ia berharap aktivitas pengangkutan material tetap berjalan tanpa mengorbankan keselamatan, kebersihan jalan, dan kenyamanan masyarakat di sekitar kawasan. (Adv)