Rimbanusa.id – Komisi A DPRD Kota Bontang menyoroti komposisi kepengurusan komite sekolah yang dinilai perlu dievaluasi agar fungsi pengawasan dan keterwakilan masyarakat dapat berjalan lebih optimal.
Sorotan tersebut muncul saat Komisi A melakukan kunjungan lapangan ke SDN 002 Bontang Selatan, Senin (10/8/2026). Dalam kunjungan itu, legislatif menemukan adanya unsur tenaga pendidik maupun tenaga kependidikan yang masuk dalam kepengurusan komite sekolah.
Ketua Komisi A DPRD Bontang, Heri Keswanto, mengatakan komite sekolah sebaiknya diisi oleh unsur masyarakat, khususnya orang tua atau wali peserta didik yang tidak memiliki keterikatan langsung sebagai tenaga pendidik maupun tenaga kependidikan di sekolah.
Menurutnya, komposisi tersebut penting untuk menjaga independensi komite dalam menjalankan peran sebagai mitra sekolah sekaligus menyampaikan aspirasi orang tua dan masyarakat.
“Kalau komite berasal dari luar lingkungan pendidikan, tentu lebih leluasa dalam melihat dan mengawasi kebijakan sekolah. Jangan sampai ada rangkap kepentingan di dalamnya,” ujar Heri.
Ia menilai keberadaan komite sekolah bukan sekadar pelengkap struktur kelembagaan. Komite memiliki posisi strategis dalam memberikan pertimbangan, masukan, serta pengawasan terhadap berbagai program yang dijalankan sekolah.
Karena itu, menurut Heri, unsur yang berada di dalam kepengurusan harus mampu menjalankan fungsi tersebut secara objektif. Keterlibatan orang tua dan masyarakat dinilai dapat memberikan perspektif yang lebih beragam dalam melihat kebutuhan maupun persoalan yang dihadapi sekolah.
“Komite harus menjadi jembatan antara sekolah dengan orang tua dan masyarakat. Karena itu, komposisinya harus benar-benar mencerminkan fungsi tersebut,” katanya.
Politikus Gerindra tersebut meminta pihak terkait menindaklanjuti temuan tersebut dengan melakukan evaluasi terhadap struktur kepengurusan komite di SDN 002 Bontang Selatan. Evaluasi diperlukan agar susunan kepengurusan tetap mengacu pada ketentuan yang berlaku.
Heri juga mendorong agar persoalan serupa tidak hanya diperiksa di satu sekolah. Menurutnya, pemerintah daerah melalui perangkat terkait perlu memastikan seluruh sekolah di Bontang memiliki kepengurusan komite yang sesuai ketentuan.
“Harapannya, evaluasi serupa dapat dilakukan terhadap kepengurusan komite sekolah lainnya di Bontang. Kesesuaian struktur komite dengan aturan perlu dipastikan agar fungsi pengawasan sekolah dapat berjalan sebagaimana mestinya,” ucapnya.
Ia menambahkan, penguatan peran komite sekolah pada akhirnya ditujukan untuk meningkatkan kualitas tata kelola pendidikan. Dengan keterlibatan orang tua dan masyarakat yang lebih optimal, berbagai kebijakan sekolah diharapkan dapat dikomunikasikan secara terbuka dan mendapat pengawasan bersama.
Komisi A pun berkomitmen menjadikan hasil kunjungan tersebut sebagai bahan evaluasi dalam menjalankan fungsi pengawasan bidang pendidikan, sekaligus mendorong terciptanya hubungan yang lebih transparan antara sekolah, orang tua, masyarakat, dan pemerintah daerah. (Adv)





