Berikut Bonus Atlet Peraih Medali Fornas VII dan POPDA XVI dari Pemkab Kutim

Kadispora Kutim Basrie mengatakan penyaluran bonus bagi atlet peraih medali Fornas VII Jawa Barat 2023 dan Popda XVI Paser 2022 bakal ditransfer ke rekening masing-masing. Sesuai ketentuan di atas nominal Rp 5 juta wajib ditransfer melalui rekening bank.

“Bonus untuk atlet perorangan peraih emas sebesar Rp 5 juta, perak Rp 3 juta, perunggu Rp 1.250.000. Sedangkan untuk atlet beregu yang memperoleh emas mendapatkan bonus Rp 2,5 juta, perak Rp 2 juta dan perunggu Rp 1 juta,” kata Basrie dalam penyerahan simbolis di D’Lounge Hotel Royal Victoria, Sangatta Utara, Selasa (28/11/2023).

Untuk pelatihnya yang mendampingi atlet mendapatkan emas, sambung Basrie, mendapatkan bonus Rp 2,5 juta, perak Rp 1,5 juta dan perunggu Rp 750 ribu. Itu semua bonus untuk yang berlaga di Popda XVI Paser 2022.

Sementara untuk Fornas VII Jawa Barat bagi atlet perorangan yang meraih emas diberikan bonus Rp 10 juta, perak Rp 7,5 juta dan perunggu Rp 5 juta. Selanjutnya untuk atlet beregu yang memperoleh emas mendapatkan Rp 4 juta, perak Rp 2,5 juta dan perunggu Rp 2 juta.

Selanjutnya untuk pelatih yang mendampingi atlet mendapatkan emas, diberi bonus Rp 8 juta, perak Rp 6 juta dan perunggu Rp 4 juta.

Terakhir, ia menyampaikan bonus yang diberikan bakal dipotong pajak sebesar 5 persen bagi yang mempunyai NPWP dan tak punya dipotong pajak 6 persen. (adv)