RIMBANUSA. ID – Pemerintah China mewajibkan seluruh makanan impor terdaftar di bea cukai. Aturan tersebut berlaku mulai 1 Januari 2022.
Sebelumnya, pengetatan impor makanan ke negeri tirai bambu itu hanya diberlakukan untuk produk berpotensi menimbulkan risiko kesehatan, seperti makanan laut.
Setelah aturan tersebut ditetapkan, kopi, alkohol, madu, minyak zaitun, coklat dan beberapa produk lainnya juga akan diperiksa.
Pada Tahun Baru 2022, “tirai impor akan jatuh,” kata seorang pengacara yang berbasis di China dengan firma Adaltys Alban Renaud seperti dikutip dari AFP, Jumat (31/12/2021)lalu.
Namun, ia tidak mengatakan lebih rinci tentang bagaimana cara pengajuan impor, pendaftaran produk dan sebagainya.
Sementara itu, seorang pengusaha yang terlibat dalam impor mengatakan produk yang akan diimpor ke China harus memiliki sertifikasi. Jika tidak barang akan teronggok di pelabuhan dan produsen harus membayar denda.
Selain itu, perusahaan tanpa dokumen yang tepat akan menghadapi penahanan.
Lebih lanjut, importir juga mengeluhkan detail terkait aplikasi atau permohonan impor yang terbit terlambat serta situs web yang bermasalah.
Tidak hanya itu, importir juga harus menghadapi kesulitan saat mencoba mendaftar karena informasi yang tidak tersedia dalam bahasa Inggris. Bahkan, seorang diplomat yang berbasis di Beijing mengatakan beberapa perusahaan diberi kode negara yang salah.
Sebelumnya, perusahaan makanan yang ingin mengekspor produk ke China juga terkendala oleh langkah-langkah pengendalian covid-19 yang ketat.
Upaya tersebut menyulitkan perusahaan karena China menghubungkan virus dengan makanan. Terlebih sejak wabah Beijing tahun lalu yang penyebarannya dituduh berasal dari salmon impor.
Oleh karena itu, produk-produk yang masuk ke China harus melalui penyaringan ekstra dan disinfeksi berulang.
Padahal, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengatakan kemungkinan covid-19 dapat menular lewat makanan sangat kecil.
Kamar Dagang Uni Eropa di Beijing telah berupaya mendesak pihak berwenang China untuk memberikan toleransi waktu sehingga semua perusahaan yang memenuhi syarat dapat melakukan transisi tanpa mengganggu aktivitas impor mereka.
Selain itu, Uni Eropa telah secara resmi meminta agar Beijing menunda tindakan tersebut selama 18 bulan, namun tidak berhasil. (*)
Editor : Umil Surya
Sumber CNN Indonesia