Rimbanusa.id – DPRD Kota Bontang meminta proses rehabilitasi Sport Park tidak sekadar berfokus pada pembenahan fisik bangunan. Aspek perencanaan, pengawasan, hingga konsep pemanfaatan kawasan dinilai perlu dievaluasi agar fasilitas tersebut benar-benar dapat digunakan secara optimal setelah pekerjaan selesai.
Ketua Komisi C DPRD Bontang, Alfin Rausan Fikry, menyampaikan sorotan itu setelah melakukan peninjauan langsung ke kawasan Sport Park. Ia menemukan sejumlah persoalan pada bangunan yang menurutnya menunjukkan masih adanya pekerjaan yang belum tertangani secara maksimal.
Beberapa di antaranya berupa kebocoran pada plafon, toilet yang belum dapat difungsikan, instalasi kelistrikan yang belum optimal, serta sejumlah bagian bangunan yang terlihat kurang rapi.
Padahal, kawasan tersebut telah berdiri sekitar tiga tahun. Kondisi itu membuat DPRD mempertanyakan proses perencanaan dan pengawasan sejak pembangunan awal.
“Yang menjadi perhatian saya justru bagaimana proses perencanaan dan pengawasannya dulu. Kalau bangunan sudah tiga tahun tetapi masih banyak bagian yang belum bisa difungsikan, tentu ini harus kita evaluasi,” ujar Alfin, Senin (10/8/2026).
Menurutnya, evaluasi tidak boleh berhenti pada identifikasi kerusakan. Pemerintah perlu memastikan seluruh persoalan teknis ditangani secara menyeluruh melalui pekerjaan rehabilitasi yang saat ini berjalan.
Ia mengingatkan agar rehabilitasi tidak hanya mengejar target penyelesaian pekerjaan secara fisik. Kualitas bangunan dan kesiapan seluruh fasilitas menjadi hal penting agar Sport Park dapat memberikan manfaat bagi masyarakat.
Alfin juga mendorong adanya evaluasi terhadap pola perencanaan serta mekanisme pengawasan proyek sebelumnya. Hasil evaluasi tersebut dinilai penting sebagai pembelajaran agar pembangunan fasilitas publik di masa mendatang tidak kembali menghadapi persoalan serupa.
“Evaluasinya harus jelas, supaya kita tahu apa yang kurang dari perencanaan maupun pengawasan sebelumnya dan bisa diperbaiki dalam pekerjaan sekarang,” katanya.
Di sisi lain, Alfin menilai persoalan Sport Park bukan hanya menyangkut kondisi bangunan. Pemerintah juga perlu sejak awal menentukan konsep pengelolaan dan pemanfaatan kawasan setelah rehabilitasi rampung.
Menurutnya, komunikasi dengan calon tenant maupun pelaku UMKM perlu dilakukan sejak sekarang. Langkah tersebut penting agar kebutuhan fasilitas dapat disesuaikan dengan aktivitas yang nantinya berlangsung di kawasan Sport Park.
Ia tidak ingin Sport Park kembali dalam kondisi minim aktivitas setelah seluruh anggaran rehabilitasi digelontorkan. Karena itu, konsep pemanfaatan harus disiapkan beriringan dengan proses pembenahan fisik.
“Jangan menunggu bangunan selesai baru memikirkan siapa yang masuk dan bagaimana konsepnya. Sekarang harus sudah dikomunikasikan, supaya ketika selesai semuanya langsung bisa berjalan,” pungkasnya.
Dengan perencanaan yang lebih matang, pengawasan yang ketat, serta konsep pengelolaan yang jelas, DPRD berharap Sport Park tidak hanya menjadi bangunan yang selesai secara fisik, tetapi juga mampu menjadi fasilitas publik yang aktif dan memberikan manfaat bagi masyarakat Bontang. (Adv)





