Edarkan Sabu, Pemuda Muara Badak Terancam 5 Tahun Penjara

Pengedar narkoba AS(20) kini diamankan di Polsek Muara Badak. (M.Safril/Rimbanusa.id)

Rimbanusa.id – Unit Reskrim  Polsek Muara Badak berhasil mengamankan pelaku peredaran gelap narkotika jenis sabu.

Pelaku yang berinisil AS (20) itu, diamankan bersama barang bukti berupa 10 paket sabu yang disimpan di celana.

Kapolsek Muara Badak AKP Purwo Asmadi menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan masyarakat.

Laporan masuk di petugas Polsek Muara Badak, Pada jumat (30/7/2021), pukul 23.00 WITA. Dari keterangan pelapor, transaksi sabu-sabu di depan Bank BRI Desa Gas Alam Badak disebut sering terjadi.

Berbekal informasi tersebut, petugas kemudian langsung mendatangi lokasi yang dimaksud untuk melakukan pengintain. Alhasil, setelah melihat AS yang gelagatnya mencurigakan, petugas langsung melakukan penggeledahan dan mendapati pelaku membawa barang bukti sabu.

“Awalnya dari laporan masyarakat, terus kami tindak lanjuti. Hasilnya kami amankan pelaku pengedar sabu-sabu di lokasi yang dilaporkan warga itu,” ujar AKP Purwo Asmadi

Kini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Muara Badak untuk penyelidikan lebih lanjut. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,  dijerat dengan  Pasal 114 Ayat satu Jo Pasal 112 Ayat (1) UU Republik Indonesia nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Ancamannya, hukuman penjara minimal 5 tahun,” pungkasnya. (*)

 

Penulis : M.Safril

Editor  : Umil Surya

pola jam hoki mahjong black scatter surabaya raih 688 juta

gates of olympus 1000 meledak 912 juta pemain medan

scatter wild emas 7 kali beruntun pemain bali 555 juta

gold bonanza ngamuk 10 putaran semarang raup 701 juta

trik putaran ganjil mahjong black scatter yogyakarta 599 juta

pola gelap olympus 1000 kakek merah palembang 834 juta

25 spin gold bonanza scatter bombardir makassar 645 juta

mahjong black scatter mode sultan menang 750 juta malang

scatter emas turun terus bandung barat dapat 489 juta

gates of olympus 1000 petir merah strategi lampung 950 juta