Polri Resmi Hapus Lintasan Zig-Zag dan Angka 8 Pada Ujian Praktik SIM C

Ilustrasi lintasan baru ujian praktik SIM C. (Foto: Dok. Korlantas Polri)

Rimbanusa.id – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Kepolisian Republik Indonesia (Polri) resmi menghapus lintasan zig-zag dan angka 8 dalam ujian praktik Surat Izin Mengemudi (SIM) C mulai hari ini, Senin (7/8).

Perubahan materi ujian praktik SIM C bertujuan untuk mempermudah calon pemohon SIM C. Korlantas Polri telah mengubah lintasan zig-zag dan angka 8 dengan lintasan berbentuk huruf S.

Dikutip dari laman resmi Polri, Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Irjen Pol Firman Santyabudi, menyampaikan bahwa ujian praktik SIM C menggunakan lintasan berbentuk huruf S. Skema ujian praktik tersebut sudah bisa diterapkan pada Senin (7/8/23) di semua jajaran.

“Masing-masing jajaran sampai ke tingkat Polres bisa menerapkan ujian,” jelas Irjen Firman.

Ia pun memastikan bahwa lintasan S yang baru ini tetap mengutamakan keselamatan saat berkendara.

Selain itu, lintasan baru untuk ujian praktik akan diperlebar menjadi 2,5 kali lebar kendaran yang mulanya hanya 1,5 kali lebar kendaraan.

“Kami sudah memberlakukan beberapa revisi terkait ujian praktik SIM, intinya dipermudah,” imbuhnya.

Firman juga menjelaskan, kebijakan mengenai perubahan ujian praktik SIM C dengan lintasan baru ini akan diberlakukan serentak mulai Senin, 7 Agustus 2023.

Selain perubahan lintasan, Korlantas Polri juga meluncurkan buku materi untuk panduan ujian SIM A dan SIM C agar dapat dipelajari oleh masyarakat sebelum menjalani tes teori.

Untuk materi ujian praktik SIM C terbaru, area yang digunakan akan berbentuk sirkuit.

Berikut poin-poin yang akan dijadikan penilaian oleh penguji dalam ujian praktik SIM C, yakni:

• Tes awal berangkat

• Tes mengerem dan berhenti di area kotak kuning

• Tes U-turn atau putar balik

• Tes berkendara di pola huruf S

• Tes menghindari halangan dan berhenti

Bagi peserta tes praktik ujian SIM C diwajibkan untuk menengok kanan dan kiri lalu belakang untuk memeriksa area blind spot sebelum memulai ujian.

Selanjutnya, uji pengereman yang akan dilakukan pada lintasan lurus panjang 13 meter dan peserta harus berhenti di area kotak kuning.

Setelah itu, peserta akan lanjut berkendara untuk menyelesaikan tantangan ketiga, yakni U-turn atau memutar balik. Panjang lintasan 10 meter, 2 meter untuk tikungan saat berbelok dan jarak antar patok 3 meter.

Ada dua hal yang wajib dilakukan para peserta pada tahap ini, yakni menggunakan rem belakang dan kaki tidak boleh menapak lintasan.

Setelah berhasil melewati tantangan ketiga, peserta akan menghadapi tantangan lintasan huruf S.

Hal yang perlu diperhatikan pada tantangan ini, peserta tidak boleh menyentuh marka sembari tetap menjaga kecepatan agar tidak melebihi 30km/jam.

Tahap terakhir, peserta akan menjumpai pola jalan bercabang. Nantinya akan ada penguji yang menjadi penghalang di salah satu percabangan. Pada tahap ini peserta akan diharuskan melakukan pengereman untuk menghindari halangan menuju titik kosong.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta agar praktik ujian SIM dievaluasi sehingga tidak menyulitkan pemohon.

Sigit menyampaikan dari banyak ujian praktiknada dua yang disoroti yakni praktik zig-zag dan angka 8.

“Saya kira kalau memang sudah tidak relevan, perbaiki,” imbuh Sigit, Rabu (3/7). (Sumber: kompas.com/Daafa Alhaqqy Muhammad)

Editor: Bintang

news-0712-mu

yakinjp


sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

judi bola online

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

ayowin

mahjong ways

judi bola online

8941

8942

8943

8944

8945

8946

8947

8948

8949

8950

8951

8952

8953

8954

8955

9001

9002

9003

9004

9005

9006

9007

9008

9009

9010

9011

9012

9013

9014

9015

10031

10032

10033

10034

10035

10036

10037

10038

10039

10040

10041

10042

10043

10044

10045

10101

10102

10103

10104

10105

10106

10107

10108

10109

10110

10111

10112

10113

10114

10115

8956

8957

8958

8959

8960

8961

8962

8963

8964

8965

8966

8967

8968

8969

8970

9016

9017

9018

9019

9020

9021

9022

9023

9024

9025

9026

9027

9028

9029

9030

10046

10047

10048

10049

10050

10051

10052

10053

10054

10055

10056

10057

10058

10059

10060

10116

10117

10118

10119

10120

10121

10122

10123

10124

10125

10126

10127

10128

10129

10130

9036

9037

9038

9039

9040

9041

9042

9043

9044

9045

8876

8877

8878

8879

8880

8996

8997

8998

8999

9000

9046

9047

9048

9049

9050

9051

9052

9053

9054

9055

10061

10062

10063

10064

10065

10066

10067

10068

10069

10070

10131

10132

10133

10134

10135

10136

10137

10138

10139

10140

10001

10002

10003

10004

10005

10006

10007

10008

10009

10010

10011

10012

10013

10014

10015

10016

10017

10018

10019

10020

10021

10022

10023

10024

10025

10026

10027

10028

10029

10030

10141

10142

10143

10144

10145

10146

10147

10148

10149

10150

10071

10072

10073

10074

10075

10076

10077

10078

10079

10080

10081

10082

10083

10084

10085

10151

10152

10153

10154

10155

10156

10157

10158

10159

10160

10161

10162

10163

10164

10165

10086

10087

10088

10089

10090

10091

10092

10093

10094

10095

10096

10097

10098

10099

10100

news-0712-mu