Rimbanusa.id – Fenomena tingginya minat masyarakat terhadap pekerjaan sektor proyek masih mendominasi dinamika ketenagakerjaan di Kota Bontang. Kondisi ini pun menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah daerah dalam meratakan penyerapan tenaga kerja di sektor-sektor lainnya.
Melihat tren ini, Pengantar Kerja Ahli Madya Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Bontang, Siti Mutoharoh, mengimbau para pencari kerja (pencaker) untuk mulai memperluas radar mereka. Menurutnya, masyarakat sebaiknya tidak melulu terpaku pada lowongan kerja proyek.
”Masih ada berbagai bidang pekerjaan lain yang justru memiliki peluang cukup besar karena minim peminat,” ungkap Siti saat dikonfirmasi baru-baru ini.
Tantangan Bonus Demografi & Kebutuhan Skill Khusus
Siti menjelaskan bahwa pertumbuhan penduduk dan hadirnya bonus demografi membuat persaingan merebut peluang kerja di Kota Taman semakin sengit. Padahal, kebutuhan pasar kerja saat ini bergeser ke arah tenaga kerja yang memiliki keterampilan khusus (skill spesifik), sementara jumlah angkatan kerja baru terus melonjak setiap tahunnya. Oleh karena itu, peningkatan kompetensi dan daya saing menjadi harga mati yang harus disiapkan oleh masyarakat.
Peluang Besar di Industri Kreatif
Sebagai alternatif, Disnaker mendorong masyarakat untuk mulai melirik sektor potensial lain, salah satunya industri kreatif. Sektor ini dinilai tidak hanya menjanjikan sebagai sumber pendapatan baru, tetapi juga membuka ruang lebar bagi masyarakat untuk berinovasi.
”Sektor kreatif bisa menjadi wadah bagi masyarakat untuk menciptakan lapangan kerja sendiri secara mandiri,” tambahnya.
Maksimalkan Informasi dan Pelatihan Resmi
Untuk membantu masyarakat meningkatkan keahlian dan mendapatkan info kerja yang valid, Disnaker Bontang menyarankan pencaker untuk aktif memantau kanal digital resmi:
Info Lowongan & Pelatihan: Rutin dipublikasikan melalui akun Instagram resmi Disnaker Bontang dan BLKI Bontang.
Kerja di Luar Negeri:
Bagi warga yang berminat berkarier di mancanegara, wajib mengakses informasi hanya melalui kanal resmi pemerintah demi menghindari penipuan atau informasi hoaks. (*)





