Rimbanusa.id – Pembangunan jalan di kawasan kompleks yudikatif Ibu Kota Nusantara (IKN) terus menunjukkan perkembangan positif. Hingga Mei 2026, progres fisik proyek yang dikerjakan oleh PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA) telah mencapai 19,35 persen atau melampaui target rencana sebesar 18,29 persen.
Jalan kawasan yudikatif ini merupakan bagian dari pembangunan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN yang akan mendukung konektivitas menuju kompleks lembaga peradilan dan berbagai fasilitas pemerintahan lainnya. Infrastruktur tersebut dirancang menjadi jalur utama yang menghubungkan berbagai fungsi kawasan pemerintahan di ibu kota baru.
Corporate Secretary WIKA, Ngatemin, menjelaskan bahwa sejumlah pekerjaan masih berlangsung secara paralel di berbagai segmen proyek. Pekerjaan yang sedang dikerjakan meliputi pemasangan geotekstil, timbunan tanah, pembangunan Multi Utility Tunnel (MUT), box culvert, struktur jembatan, rigid pavement, hingga saluran drainase.
Menurutnya, capaian tersebut menunjukkan komitmen perusahaan dalam menjaga kualitas, produktivitas, serta ketepatan waktu pelaksanaan proyek. WIKA juga terus memperkuat koordinasi lapangan dan pengendalian mutu agar pembangunan berjalan sesuai target yang telah ditetapkan.
Dalam pelaksanaannya, proyek ini memanfaatkan sejumlah teknologi konstruksi modern. Di antaranya penggunaan Total Station Robotik dan Drone Photogrammetry untuk meningkatkan akurasi pengukuran, metode Sliding Formwork pada pembangunan MUT, serta sistem Cooling Pipe untuk menjaga kualitas beton pada struktur besar. Selain itu, teknologi Load Scanner diterapkan untuk memantau keluar masuk material secara digital.
Meski demikian, proyek juga menghadapi tantangan berupa kenaikan harga material konstruksi yang dipengaruhi kondisi geopolitik global. Untuk mengatasi hal tersebut, WIKA melakukan berbagai langkah efisiensi dan pengendalian biaya agar target pembangunan tetap tercapai sesuai jadwal.
Berdasarkan kontrak kerja, pembangunan jalan kawasan kompleks yudikatif ini ditargetkan selesai sepenuhnya pada 31 Desember 2027. Kehadiran jalan tersebut diharapkan mampu meningkatkan konektivitas antar kawasan strategis, memperlancar mobilitas pegawai dan masyarakat, serta memperkuat integrasi fungsi pemerintahan di IKN.
Kompleks yudikatif sendiri nantinya akan menjadi lokasi berbagai lembaga peradilan nasional yang menjadi bagian dari pusat pemerintahan baru Indonesia di Nusantara. Karena itu, pembangunan infrastruktur pendukung seperti jalan menjadi elemen penting dalam mewujudkan kawasan pemerintahan yang modern dan terintegrasi. (Sumber: Hilda B./Kompas.com)
Editor: Farhan





