DPM-PTSP Kutim Inisiasikan FGD Pengadaan Mall Pelayanan Publik 2024 Mendatang

Dinas Penanaman Modal dan Pelayan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kutai Timur menginisiasikan gelaran Focus Group Discusion (FGD) dan Penandatangan Momerandum of Understanding (MoU) dengan instansi vertikal di Kutim terkait ketersediaan Mall Pelayanan Publik (MPP).

Agenda ini di Hotel Royal Victoria Sangatta, Jumat (24/11/2023). DPM-PTSP Kutai Timur sendiri menargetkan agar MPP tersebut sudah dapat beroperasi pada tahun 2024 mendatang dengan mengintegrasikan beberapa jenis pelayanan kepada masyarakat.

“Dari segi waktu kita (Pemkab Kutim) kelihatannya sudah terlambat untuk menyelenggarakan Mal Pelayanan Terpadu (MPP) dibandingkan dengan daerah lain di Indonesia. Namun sejatinya sejak awal Kutai Timur ini berdiri, kita sudah bangga memiliki kantor sistem pelayanan terpadu satu atap satu pintu, hampir mirip tetapi pelayanan belum lengkap seperti sekarang ini,” ungkap Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman.

Seiring perkembangan teknologi digital sekarang ini, MPP menjadi suatu keniscayaan bagi Kutim. MPP adalah salah satu indikator layanan kepada masyarakat. Bagi Pemkab Kutim, MPP bisa memberikan layanan standar lebih beroirentasi kepada kemudahan. Didukung posisi kantor dinas yang telah terpusat di Bukit Pelangi sekarang ini tentunya sangat menguntungkan masyarakat.

“Terima kasih semua unsur yang telah hadir dalam operasional Mal Pelayanan Terpadu, tidak hanya PD (Perangkat Daerah) tetapi juga instansi yang lain. Tahun 2024 gedung yang ingin kita bangun itu selesai. Rencana awal bangun UMKM center. Namun dari beberapa kali diskusi akhirnya diputuskan membangun Mal Pelayanan Terpadu yang dintegrasikan dengan UMKM center,” jelas Ardiansyah.

Dalam FGD hadir menjadi narasumber adalah Sekretaris Deputi Bidang Pelayanan Publik, Kementerian MenPan-RB RI,Akik Dwi Suharto Rudolfus. (Adv)