Kementerian Haji: 125.243 Jemaah Indonesia Sudah Diberangkatkan ke Arab Saudi

Keberangkaatan calon jemaah haji dari Bandara Sepinggan Balikpapan. (Foto: inibalikpapan)

Rimbanusa.id – Kementerian Haji dan Umrah RI melaporkan sebanyak 125.243 jemaah haji Indonesia telah diberangkatkan ke Arab Saudi hingga Sabtu (9/5). Proses keberangkatan dilakukan secara bertahap melalui sejumlah embarkasi di berbagai daerah.

Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Kementerian Haji dan Umrah, Muhammad Zain, mengatakan jumlah tersebut merupakan bagian dari total kuota haji Indonesia tahun 2026 yang mencapai lebih dari 221 ribu jemaah.

“Sebanyak 125.243 jemaah haji Indonesia sudah diberangkatkan ke Arab Saudi,” ujar Zain dalam keterangannya, Sabtu (9/5).

Ia menjelaskan, para jemaah diberangkatkan dalam ratusan kelompok terbang (kloter) melalui bandara embarkasi yang tersebar di seluruh Indonesia. Sebagian besar jemaah telah tiba di Madinah dan Makkah untuk menjalani rangkaian ibadah haji.

Pemerintah memastikan proses keberangkatan berlangsung lancar dengan dukungan layanan kesehatan, akomodasi, transportasi, serta pendampingan petugas haji di Arab Saudi.

Selain itu, Kementerian Haji dan Umrah juga terus berkoordinasi dengan otoritas Arab Saudi guna memastikan pelayanan terhadap jemaah Indonesia berjalan optimal selama musim haji 2026.

Sebelumnya, pemerintah menyebut layanan bagi jemaah haji Indonesia tahun ini mencakup penguatan sistem kesehatan, percepatan distribusi kartu nusuk, serta peningkatan koordinasi transportasi dari bandara menuju hotel dan lokasi ibadah.

Pemerintah juga mengimbau jemaah menjaga kondisi kesehatan mengingat cuaca di Arab Saudi diperkirakan cukup panas selama puncak musim haji berlangsung.

Sementara itu, petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) di Arab Saudi disiagakan untuk membantu kebutuhan jemaah, mulai dari pelayanan konsumsi, transportasi, hingga penanganan kesehatan darurat.

Musim haji 2026 menjadi tahun pertama pelaksanaan ibadah haji di bawah koordinasi Kementerian Haji dan Umrah RI yang dibentuk pemerintah untuk memperkuat tata kelola penyelenggaraan haji nasional. (Sumber: Irfan Kamil/Kompas.com)

Editor: Farhan