Manajemen RS Haji Darjad Batalkan RDP dengan Komisi IV DPRD Kota Samarinda

Salah satu staf DPRD Kota Samarinda saat mengantar surat undangan RDP kepada manajemen RS Haji Darjad. (Foto: Istimewa)

Rimbanusa.id – RDP antara Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Disnaker Kota Samarinda, dan manajemen RS Haji Darjad, batal digelar Selasa 27 Juni 2023 pagi tadi sekira pukul 10.00 Wita.

Pasalnya, manajemen RS Haji Darjad mangkir dari panggilan Komisi IV DPRD Kota Samarinda.

Informasi yang diperoleh Puji Sri Astuti, Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, manajemen RS Haji Darjad sedang melakukan rapat saat dikonfirmasi langsung melalui petugas front office.

Meski batal, politisi Partai Demokrat itu menegaskan akan melakukan jadwal ulang untuk RDP, yakni pada Senin 3 Juli 2023 mendatang.

“Jika tidak datang lagi, mungkin nanti kami yang akan ke sana,” katanya, saat ditemui Klik Samarinda di Ruang Komisi IV, Lantai 4, Kantor DPRD Kota Samarinda, Selasa 27 Juni 2023.

Soal rencana untuk mengunjungi langsung RS Haji Darjad, urai Sri Puji Astuti, masih akan dibicarakan lebih dulu dengan seluruh anggota Komisi IV DPRD Kota Samarinda.

“Kami akan rapat internal dulu. Jika memungkinkan, kami akan melakukan sidak,” ujarnya.

Menurut Sri Puji Astuti, pemanggilan manajemen RS Haji Darjad ke Komisi IV ini dimaksudkan untuk memvalidasi sekaligus memediasi agar 8 tuntutan karyawan dan eks karyawan bisa diakomodir segera oleh manajemen RS Haji Darjad.

“Alasan kami memanggil manajemen RS Haji Darjad adalah untuk mendengar penjelasan mengenai masalah yang terjadi, juga penjelasan mengenai 8 tuntutan karyawan dan eks karyawan,” pungkasnya. (fai)

Editor: Fuad