Menkeu Sebut Defisit APBN 2026 Berpotensi Turun ke 2,8 Persen PDB

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa. (Foto: Rivan Awal Lingga/Antara)

Rimbanusa.id – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan bahwa defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2026 berpotensi menurun menjadi sekitar 2,8 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Pernyataan tersebut disampaikan dalam pertemuan dengan lembaga pemeringkat global di Washington DC, Amerika Serikat, pada pertengahan April 2026.

Menurut Purbaya, proyeksi defisit yang sebelumnya berada di kisaran 2,9 persen PDB menunjukkan indikasi penurunan seiring dengan membaiknya kondisi ekonomi nasional. Ia menyebutkan bahwa tren positif tersebut menjadi sinyal kuat bahwa pengelolaan fiskal pemerintah masih berada dalam jalur yang terkendali.

“Defisit sekitar 2,9 persen pada awalnya, tetapi dalam laporan keuangan pemerintah pusat nanti diperkirakan turun menjadi 2,8 persen,” ujar Purbaya dalam keterangannya usai bertemu dengan lembaga pemeringkat.

Penurunan proyeksi defisit tersebut tidak terlepas dari peningkatan aktivitas ekonomi yang mulai menunjukkan perbaikan, khususnya pada akhir tahun sebelumnya. Pemerintah melihat adanya penguatan pada sejumlah indikator ekonomi yang turut mendukung stabilitas fiskal nasional.

Dalam pertemuan tersebut, lembaga pemeringkat global seperti Standard & Poor’s juga memberikan penilaian positif terhadap kondisi ekonomi Indonesia. Peringkat kredit Indonesia tetap berada pada level investment grade, yakni BBB dengan outlook stabil, yang mencerminkan keyakinan terhadap ketahanan ekonomi dan pengelolaan fiskal pemerintah.

Meski demikian, lembaga tersebut tetap memberikan catatan terkait rasio pembayaran bunga utang terhadap pendapatan negara yang dinilai cukup tinggi, yakni di atas 15 persen. Kondisi ini menjadi perhatian yang perlu terus dipantau agar tidak membebani fiskal di masa mendatang.

Menanggapi hal tersebut, Purbaya menegaskan bahwa pemerintah akan terus menjaga disiplin fiskal serta memastikan kondisi ekonomi tetap stabil. Ia juga menekankan pentingnya pengawasan terhadap berbagai indikator ekonomi agar kebijakan yang diambil tetap tepat sasaran.

“Kami akan terus memonitor dan memastikan kondisi ekonomi tetap baik, serta menjaga fiskal agar tidak memburuk,” kata Purbaya.

Lebih lanjut, pemerintah berencana menerima kunjungan lanjutan dari pihak lembaga pemeringkat pada Juni 2026 untuk melakukan evaluasi lebih mendalam terhadap kondisi ekonomi dan fiskal Indonesia secara keseluruhan. Kunjungan ini diharapkan dapat memberikan gambaran yang lebih komprehensif mengenai prospek ekonomi nasional ke depan.

Sebelumnya, pemerintah sempat membuka kemungkinan pelebaran defisit APBN 2026 hingga mendekati 3 persen PDB, seiring dengan dinamika fiskal yang berkembang. Namun, dengan adanya indikasi perbaikan ekonomi, proyeksi defisit kini diperkirakan dapat ditekan kembali ke kisaran yang lebih rendah.

Secara regulasi, batas maksimal defisit APBN ditetapkan sebesar 3 persen terhadap PDB sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Keuangan Negara. Oleh karena itu, menjaga defisit tetap berada di bawah ambang batas tersebut menjadi salah satu prioritas utama pemerintah dalam menjaga kredibilitas fiskal.

Pernyataan ini sekaligus menunjukkan optimisme pemerintah terhadap prospek ekonomi Indonesia di tengah tantangan global yang masih berlangsung. Dengan pengelolaan fiskal yang hati-hati serta dukungan pertumbuhan ekonomi yang stabil, pemerintah berharap dapat mempertahankan kepercayaan investor dan lembaga internasional terhadap perekonomian nasional.

Ke depan, pemerintah akan terus melakukan evaluasi terhadap perkembangan ekonomi dan fiskal, serta menyesuaikan kebijakan sesuai kebutuhan. Langkah ini diharapkan dapat menjaga kesinambungan APBN sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. (Sumber: Kumparan.com)

Editor: Farhan