Penempatan Guru PPPK di Kaltim Harus Sesuai Kebutuhan dan Kualifikasi Sekolah

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Puji Setyowati.

Rimbanusa.id – Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kaltim serta Badan Kepegawaian Daerah Kaltim di Samarinda, Senin. RDP ini membahas masalah penempatan guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang lulus seleksi tahun 2021.

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Puji Setyowati mengatakan, ada beberapa kendala yang ditemukan terkait penempatan guru PPPK. Salah satunya adalah ketidaksesuaian antara guru yang ditempatkan dengan kebutuhan dan kualifikasi sekolah.

“Misalnya, ada sekolah yang membutuhkan guru bahasa Inggris, tetapi yang datang malah guru matematika. Padahal, guru matematika di sekolah itu sudah ada. Ini tentu menimbulkan masalah bagi guru matematika yang lama, apakah harus dipindahkan atau bagaimana,” jelasnya.

Puji menambahkan, ada juga guru yang ditempatkan di daerah yang jauh dari tempat tinggal atau tempat mengajar sebelumnya. Hal ini tentu memberatkan guru tersebut, baik secara fisik maupun psikologis.

“Kami ingin tahu penyebabnya apa, apakah ada kesalahan di sistem aplikasi pendaftaran atau ada faktor lain yang berpengaruh,” tanyanya.

Puji berharap, penempatan guru PPPK bisa segera dituntaskan dengan baik dan adil, agar tidak merugikan pihak manapun. Ia juga mengapresiasi upaya pemerintah provinsi dalam meningkatkan kesejahteraan dan kualitas guru di Kaltim.

Pihaknya mendukung penuh program pemerintah provinsi dalam merekrut guru PPPK, karena hal tersebut merupakan salah satu cara untuk mengatasi kekurangan guru di daerah-daerah terpencil, tertinggal, dan terluar.

“Semoga guru-guru PPPK ini bisa memberikan kontribusi positif bagi dunia pendidikan di Kaltim,” ucap Puji. (adv/dprdkaltim)