Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans), memiliki sejumlah strategi dalam perihal ketenagakerjaan untuk menyukseskan upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Hal itu terungkap dalam paparan yang disampaikan, oleh Plt Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretariat Kabupaten (Seskab) Sudirman Latif. Dalam ekspose dokumen perencanaan tenaga kerja, pada Jum’at (8/12/2023) siang di Hotel Royal Victoria.
Penyusunan perencanaan ditetapkan dalam kurun waktu 2023-2026, berdasarkan proyeksi yang dilihat dari proporsi Penduduk Usia Kerja (PUK) yang dibagi dari tingkat pendidikan hingga tingkat partisipasi angkatan kerja menurut golongan umur.
“Proporsi PUK dengan pendidikan rendah (SMP hingga SD kebawah, red) diperkirakan akan terus menurun. Hal itu berkebalikan dengan tingkat pendidikan menengah dan tinggi kedepannya. Begitupun tingkat partisipasi angkatan kerja usia 15-19, diperkirakan terus menurun,” terang Plt Asisten III, yang juga Kadisnakertans Kutim itu.
Lebih jauh Sudirman Latif menyebutkan, strategi yang dilakukan terkait tingkat partisipasi angkatan kerja menurut golongan umur. Yakni menahan usia muda (15-19) untuk tetap masuk dalam kelompok sekolah, dengan mengikuti program wajib belajar yang dapat diakses oleh semua lapisan masyarakat di Kutim. Serta memberikan pelatihan pada mereka yang di usia produktif, agar dapat aktif terlibat dalam aktivitas ekonomi.
Kebijakan umum yang diambil oleh Disnakertrans Kutim berkaitan perencanaan tenaga kerja makro, mulai dari kebijakan investasi dengan menyusun dan mengeluarkan Daftar Prioritas Investasi (DPI) serta memberdayakan lembaga pengelola investasi atau lebih dikenal Indonesia Investment Authority (INA). Lalu kebijakan pengendalian tambahan angkatan kerja, kebijakan pendidikan dan pelatihan.
“Belum lagi kebijakan sektoral, dimana sektor pertanian dan perkebunan di Kutim yang begitu luar biasa. Apalagi adanya komitmen dari pemerintah kabupaten untuk memenangkan komoditi unggul di pasaran dalam daerah hingga luar negeri. Yang bahkan komoditi tersebut diarahkan pada peningkatan kualitas, keragaman, keamanan pangan, hingga penguatan akses hingga distribusi,” tambah Plt Asisten Admum Seskab.
Perlu pembaca ketahui jika kebijakan sektoral lainnya yang perlu diperkuat, ialah sektor pertambangan dan penggalian. Lalu sektor industri pengolahan, sektor industri listrik, gas, dan air, sektor bangunan, sektor perdagangan, hotel dan restoran. Hingga sektor angkutan transportasi dan komunikasi, dimana kesemuanya memiliki peluang penyerapan tenaga kerja potensial di Kutim. (Adv)