WNI Korban Penipuan Perusahaan Scam di Kamboja Kembali ke Indonesia

Belasan warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban penipuan perusahaan online scam di Kamboja, diperkerjakan sebagai admin judi online. (Foto: Dokumentasi Kemeterian Luar Negeri)

Rimbanusa.id – Belasan warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban penipuan perusahaan online scam di Kamboja, diperkerjakan sebagai admin judi online.

Hal itu diungkapkan oleh Direktur Perlindungan dan Pemberdayaan Kawasan Asia dan Afrika pada Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Brigjen Pol Suyanto.
Menurut Suyanto, WNI tersebut direkrut oleh agensi yang menjaring mereka secara daring.

Para korban itu tak mengetahui akan dipekerjakan di negara mana dan bekerja sebagai apa.

“Banyak yang tidak tahu. Ternyata di sana hanya dipekerjakan sebagai pelaku judi online dan finance foto,” ujar Suyanto kepada wartawan di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Jumat (5/8/2022) malam.

Suyanto menuturkan, para WNI itu nekat berangkat ke Kamboja untuk bekerja karena diiming-imingi dengan upah yang tinggi.

“Yang jelas, mereka tergiur gaji yang gede,” ujar dia.

Ia mengatakan, WNI itu bekerja secara ilegal di Kamboja karena mereka menggunakan visa kunjungan. “Kalau bicara proses pekerjaan ini semuanya ilegal karena semuanya menggunakan visa kunjungan bukan visa kerja,” ujar Suyanto.

Sementara itu, Ia menegaskan, sampai saat ini Indonesia belum menjalin kerjasama govermant to govermant (G to G) dengan Kamboja untuk penempatan tenaga kerja.

“Mohon maaf kalau Kamboja sampai saat ini memang belum ada penempatan kerja. Belum ada MoU dari Kemenag, dan pemerintah belum ada MoU,” tegas Suyanto.

Sebelumnya diberitakan, 12 pekerja migran ilegal yang merupakan korban penipuan perusahaan Online Scam di Kamboja, telah tiba di Indonesia melalui Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Jumat (5/8/2022) malam.

“Alhamdulillah 12 WNI korban penipuan perusahaan oline scam di Kamboja telah tiba dengan selamat di Tanah Air,” kata Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia Kementerian Luar Negeri, Judha Nugraha, Jumat.

Judha menuturkan, pemulangan 12 pekerja migran ilegal korban penipuan perusahan online scam itu merupakan tahap pertama. Masih ada korban lainnya yang menunggu penjadwalan kepulangan mereka.

WNI yang telah tiba di Indoensia itu Kan menjalani pemulihan psikologis di Rumah Perlindungan Trauma Center (RPTC) Kementerian Sosial (Kemensos), Cipayung, Jakarta Timur.

“Jadi pasca-ketibaan ini, kami telah melakukan proses serah terima dengan Kemensos dan mereka nanti akan ditempatkan di RPTC Kemensos untuk langkah rehabilitasi,” kata Judha.

Setelah itu, kata Judha, kepolisian dari Bareskrim Mabes Polri akan melakukan pemeriksaan kepada 12 pekerja migran tersebut.

“Di saat yang bersamaan teman-teman Bareskrim akan melakukan pendalaman, BAP untuk proses penegakan hukum bagi para perekrut mereka,” terang dia. (Sumber: kompas.com/M Chaerul Halim)

Editor: Ahmad Fuad Ghazali