1.385 Pejabat Korupsi, Jokowi: Perlu Evaluasi Total

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghadiri acara puncak peringatan hari Antikorupsi Sedunia Tahun 2023, di Istora Senaya, Jakarta, Selasa, (12/12). (Foto: Tribunnews/Taufik Ismail)

Rimbanusa.id – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengungkapkan data adanya temuan sejumlah 1.385 pejabat pemerintah dan swasta, hingga birokrat yang tersandung kasus korupsi.

Data tersebut berdasarkan laporan dari periode 2004 hingga 2022. Menurut Jokowi, jumlah ini sudah terlalu banyak pejabat yang dipenjara karena kasus korupsi, bahkan jika dibandingkan di negara lain.

Hal itu disampaikan Jokowi pada acara puncak Hari Antikorupsi Sedunia 2023 di Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, Selasa (12/12). Jokowi memaparkan rinci angkat pejabat negara, swasta, dan birokrat yang telah dipenjarakan karena terjerat kasus korupsi.

“Catatan saya, 2004-2022 yang dipenjarakan karena tindak pidana korupsi ada 344 pimpinan dan anggota DPR dan DPRD. Itu termasuk ketua DPR dan juga ketua DPRD, ada 38 menteri dan kepala lembaga, ada 24 gubernur, dan 162 bupati dan walikota,” ucap Jokowi.

Selain itu ada 31 hakim, termasuk hakim konstitusi. Ada 8 komisioner. Diantaranya komisioner KPU, KPPU dan KY.

Lalu ada 415 individu swasta dan 363 birokrat yang juga masuk bui akibat kasus korupsi.

Jokowi mengatakan tidak ada negara lain yang memenjarakan pejabatnya sebanyak Indonesia. Ia merasa ironi kasus korupsi masih banyak ditemukan hingga saat ini.

“Banyak sekali, sekali lagi carikan negara lain yang memenjarakan sebanyak Indonesia. Dengan begitu banyaknya orang pejabat yang dipenjarakan apakah korupsi bisa berhenti? Berkurang? Ternyata sampai sekarang pun masih kita temukan banyak kasus korupsi,” katanya.

Jokowi menyampaikan perlunya evaluasi total terkait lah ini. Jokowi setuju dengan adanya program pendidikan, pencegahan, hingga penindakan yang direncanakan KPK, tapi perlu ada sesuatu yang harus dievaluasi.

“Artinya kita perlu mengevaluasi total saya setuju apa yang di sampaikan ketua KPK pendidikan pencegahan penindakan ya, tapi ini ada sesuatu yang memang harus di evaluasi total,” pungkasnya.

Jokowi menilai, korupsi merupakan kejahatan yang luar biasa, yang berdampak pada terhambatnya pembangunan, rusaknya ekonomi bangsa dan dapat menyengsarakan rakyat.

Sebelumnya, Ketua sementara KPK Nawawi Poomolango bicara soal upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. Nawawi mengatakan ada kerja yang masih kurang efektif dalam memberantas korupsi.

“Berbagai indikator menunjukkan masih kurang efektif dan tidak efisien pemberantasan korupsi di Indonesia,” jelasnya.

Nawawi menyinggung soal skor Indeks dalam Indeks Persepsi Korupsi (IPK) yang terasa jalan di tempat dalam 10 tahun terakhir.

“Kita lihat bagaimana skor Indeks Persepsi Korupsi (IPK) yang tidak menignkat secara signifikan dan stagnan dalam satu dekade ini,” Kata Nawawi. (Sumber: detikNEws/Eva Safitri)

Editor: Bintang