Polisi Tangkap Pencuri Kotak Amal di Bontang, Sudah Gasak 30 Masjid dan Musholla
BONTANG — Aksi pencurian kotak amal yang sempat membuat warga Bontang resah akhirnya terungkap. Tim Rajawali Satreskrim Polres Bontang berhasil meringkus seorang pelaku yang diketahui telah beraksi di puluhan tempat ibadah di wilayah Kota Taman.
Pelaku berinisial MJ (19), warga Kelurahan Bontang Baru, ditangkap saat hendak melancarkan aksinya di Masjid Al-Mu’min, Jalan Brigjen Katamso, Kelurahan Belimbing, Minggu (12/10/2025) dini hari. Warga yang mencurigai gerak-gerik pelaku langsung mengamankannya sebelum diserahkan ke pihak kepolisian.
Kasat Reskrim Polres Bontang, AKP Randy Anugrah Putranto, mengungkapkan hasil penyelidikan menunjukkan MJ telah beraksi di 30 lokasi berbeda, meliputi wilayah Bontang Utara, Selatan, dan Barat. “Targetnya adalah masjid dan musholla yang sepi pada malam hari,” jelas AKP Randy.
Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain 1 unit sepeda motor Honda Vario, 1 tang lancip, 1 kunci T, 1 masker, serta 11 gembok rusak yang digunakan untuk membobol kotak amal.
Pelaku kini telah ditahan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. AKP Randy menegaskan, tindakan kejahatan di tempat ibadah bukan hanya merugikan secara materi, tetapi juga mengganggu ketenangan sosial.
“Tindakan seperti ini sangat sensitif karena menyasar tempat suci. Kami mengapresiasi warga yang cepat tanggap dan berkoordinasi dengan kepolisian,” ujarnya.
Dengan tertangkapnya pelaku, diharapkan situasi kamtibmas di Bontang kembali kondusif dan masyarakat semakin waspada menjaga keamanan lingkungan, terutama di area rumah ibadah. (*)