Rimbanusa.id – DPRD Kota Bontang menegaskan bahwa rumah sakit harus memprioritaskan pelayanan medis kepada masyarakat, termasuk pasien yang belum terdaftar dalam BPJS Kesehatan. Anggota Komisi A DPRD Bontang, Muhammad Yusuf, berpendapat bahwa penanganan pasien seharusnya menjadi prioritas utama saat mereka pertama kali mengunjungi fasilitas kesehatan, tanpa terhambat oleh masalah administrasi.
Menurutnya, dalam situasi darurat atau saat kebutuhan pelayanan kesehatan mendesak, kelengkapan dokumen tidak selalu dapat dijamin. Oleh karena itu, rumah sakit perlu mengedepankan aspek kemanusiaan dalam memberikan layanan.
“Ketika pasien datang, yang terpenting adalah penanganan mereka terlebih dahulu. Jangan sampai mereka tertahan hanya karena masalah administrasi, karena hal tersebut bisa diselesaikan setelahnya,” ujarnya pada Rabu (20/5/2026).
Yusuf menegaskan bahwa prinsip ini krusial untuk memastikan semua lapisan masyarakat tetap memiliki akses terhadap layanan kesehatan, termasuk mereka yang belum terdaftar sebagai peserta BPJS. “Pelayanan kesehatan adalah kebutuhan dasar. Oleh karena itu, rumah sakit harus tetap melayani, termasuk bagi yang belum memiliki BPJS. Urusan administrasi bisa menyusul,” jelasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa pendekatan pelayanan seperti ini harus terus dijaga, terutama di tengah kompleksitas beban pembiayaan sektor kesehatan yang semakin meningkat. Selain itu, Yusuf mendorong adanya koordinasi yang lebih baik antara pihak rumah sakit dan Dinas Kesehatan agar kebijakan pelayanan tetap sejalan dengan kemampuan anggaran dan regulasi yang berlaku.
“Komunikasi antara rumah sakit dan Dinas Kesehatan harus diperkuat, sehingga langkah-langkah yang tepat dapat dirumuskan dalam menghadapi tantangan di masa depan,” tutupnya. (Adv)





