Rimbanusa.id – Gelombang keluhan menyangkut membengkaknya tagihan air bersih dari Perumda Air Minum Tirta Taman Bontang mengundang reaksi keras dari pihak legislatif. Sorotan tajam ini muncul lantaran lonjakan tagihan yang dirasakan pelanggan dinilai melenceng jauh dari komitmen awal penyesuaian tarif yang pernah dibahas bersama.
Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Bontang, Muhammad Sahib, membeberkan bahwa dalam forum rapat sebelumnya, pihak Dewan dan Perumda Tirta Taman hanya menyepakati kenaikan tarif sebesar Rp500 per meter kubik. Namun begitu aturan anyar tersebut diimplementasikan, tagihan di tingkat rumah tangga justru meroket secara tidak wajar.
“Kesepakatan awalnya hanya naik Rp500 per kubik. Tapi fakta di lapangan, masyarakat justru menjerit karena tagihan bulanan mereka membubung hingga 30 sampai 50 persen,” ungkap Sahib dengan nada heran, Senin (22/6/2026).
Sahib menilai, ketidaksesuaian angka ini tidak boleh dibiarkan bergulir tanpa kejelasan. Sebagai langkah konkret, DPRD Bontang menjadwalkan pemanggilan terhadap jajaran manajemen Perumda Tirta Taman dalam waktu dekat guna membedah formula perhitungan tarif yang mereka terapkan.
Guna memperkuat bukti saat proses klarifikasi nanti, Sahib meminta warga Bontang yang terdampak lonjakan harga ini untuk tidak membuang dokumen transaksi mereka.
“Kami mengimbau masyarakat untuk mengumpulkan dan menyimpan kuitansi atau bukti pembayaran bulan-bulan sebelumnya. Data riil dari pelanggan ini akan kami jadikan bahan pembanding utama saat meminta pertanggungjawaban pihak PDAM,” cetusnya.
Lebih lanjut, Sahib menekankan pentingnya asas keterbukaan informasi publik dari perusahaan pelat merah tersebut. Penjelasan yang jujur dan transparan dinilai menjadi satu-satunya cara untuk meredam keresahan sekaligus memulihkan kepercayaan para pelanggan.
“Manajemen PDAM wajib membeberkan hitung-hitungan ini secara detail kepada publik. Jangan sampai muncul asumsi liar di masyarakat bahwa kebijakan yang dieksekusi di lapangan berbeda dengan apa yang telah disetujui bersama di ruang sidang,” tegas Sahib memungkasi. (Adv)





