Tunggu Kawasan HOP 1 Rampung, Pemanfaatan Gedung Rumah Kreasi Milenial Masih Menggantung

Rimbanusa.id – Teka-teki belum difungsikannya Gedung Rumah Kreasi Milenial (RKM) di kawasan Lapangan HOP 1, Kelurahan Satimpo, akhirnya terjawab. Pemerintah Kota Bontang menegaskan bahwa pengoperasian fasilitas senilai Rp4,9 miliar tersebut harus bersabar menunggu hingga seluruh penataan kawasan rampung total dan diserahterimakan ke dinas pengelola.

Sebelumnya, proyek yang didanai APBD ini sempat menyedot perhatian publik lantaran bangunannya terlihat melompong dan belum beroperasi sesuai peruntukan. Bahkan, gedung megah tersebut sempat kedapatan beralih fungsi menjadi tempat beristirahat para pekerja proyek di lapangan.

Menanggapi sorotan tersebut, Ketua DPRD Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam, meluruskan bahwa secara administratif aset bangunan itu saat ini masih melekat di bawah naungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota (DPUPRK).

“Aset tersebut belum bisa diserahterimakan kepada OPD pengampu karena statusnya masih berada di DPUPRK. Selain itu, keseluruhan kawasan HOP 1 memang masih dalam proses pengerjaan. Jadi, dari sisi aturan keselamatan kerja, aktivitas masyarakat di sana jelas belum diperbolehkan,” urai Andi Faiz, Senin (22/6/2026).

Politisi ini menambahkan, pemerintah daerah menargetkan mega proyek penataan kawasan Lapangan HOP 1 ini bisa kelar sepenuhnya pada tahun ini. Begitu ketukan palu serah terima aset dilakukan, Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Dispora) selaku instansi pengampu yang akan memegang kendali penuh atas konsep pemanfaatannya.

Andi Faiz juga mengisyaratkan adanya fleksibilitas fungsi gedung ke depan. Pemerintah memiliki wewenang penuh untuk menimbang kembali apakah gedung tersebut akan tetap murni menjadi Rumah Kreasi Milenial, wadah kreativitas kepemudaan secara umum, atau bertransformasi ke konsep ruang publik lain yang lebih dibutuhkan warga setempat.

“Nanti setelah kawasan selesai dan diserahkan, pemerintah melalui Dispora yang akan menetapkan formula pemanfaatannya. Apakah tetap menjadi Rumah Kreasi Milenial, ruang kreativitas anak muda, atau konsep lainnya. Keputusan akhir ada di tangan pemerintah,” jelasnya.

Pada cetak birunya, kawasan HOP 1 digadang-gadang tidak sekadar melahirkan deretan bangunan fisik yang kaku. Area ini didesain sebagai episentrum ruang publik yang hidup; memadukan pusat olahraga, panggung seni budaya, hingga ruang interaksi sosial terbuka bagi seluruh warga Kota Taman.

Oleh karena itu, Andi Faiz menilai perdebatan mengenai isu alih fungsi Gedung RKM saat ini masih terlalu dini untuk digulirkan. Baginya, fokus utama yang harus dikawal adalah bagaimana anggaran miliaran rupiah tersebut bisa berbalik menjadi fasilitas yang berdaya guna tinggi.

“Yang paling krusial adalah bagaimana bangunan ini nantinya bisa dimanfaatkan secara maksimal, terawat dengan baik, dan mampu menjawab kebutuhan nyata masyarakat—khususnya generasi muda yang membutuhkan ruang ekspresi untuk kreativitas, seni, maupun olahraga,” pungkasnya. (Adv)