Rimbanusa.id – Ruang fiskal Pemerintah Kota Bontang dalam perubahan APBD 2026 mengalami penyempitan. Kondisi tersebut mendorong DPRD Kota Bontang meminta pemerintah daerah lebih cermat dalam menentukan program dan kegiatan yang akan tetap dilaksanakan hingga akhir tahun anggaran.
Berdasarkan Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS APBD 2026, kemampuan pendanaan belanja daerah terkoreksi dari sekitar Rp2,098 triliun menjadi Rp1,979 triliun. Artinya, terdapat penurunan sekitar Rp118,98 miliar dibandingkan proyeksi sebelumnya.
Salah satu faktor yang memengaruhi perubahan tersebut yakni adanya koreksi terhadap Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) 2025 setelah proses audit. Penyesuaian itu turut berdampak terhadap kapasitas anggaran yang dapat digunakan pemerintah dalam pembiayaan program pembangunan.
Ketua DPRD Kota Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam, mengatakan kondisi tersebut harus menjadi dasar bagi pemerintah untuk kembali memilah program berdasarkan tingkat urgensinya.
Menurutnya, tidak semua kegiatan harus dipaksakan berjalan apabila kemampuan keuangan daerah mengalami penurunan. Program yang menjadi kebutuhan dasar masyarakat dan memiliki dampak langsung terhadap pelayanan publik harus ditempatkan sebagai prioritas.
“Jadi, memang kita harus melihat kembali program-program mana yang menjadi prioritas dan mana yang bisa ditunda. Karena kemampuan anggaran kita sekarang harus disesuaikan dengan kondisi riil yang ada,” ujar Andi Faizal usai memimpin rapat paripurna penandatanganan nota kesepakatan Perubahan KUA-PPAS APBD 2026, Sabtu (15/8/2026).
Di tengah menyempitnya ruang belanja, kondisi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Bontang juga mengalami penyesuaian. Target PAD yang sebelumnya diproyeksikan mencapai Rp371,06 miliar turun menjadi Rp361,08 miliar. Dengan demikian, terdapat koreksi sekitar Rp9,98 miliar.
Meski demikian, total pendapatan daerah justru mengalami peningkatan. Dari sebelumnya sekitar Rp1,775 triliun, pendapatan daerah dalam perubahan APBD meningkat menjadi Rp1,801 triliun atau tumbuh sekitar 1,49 persen.
Kenaikan tersebut terutama dipengaruhi bertambahnya pendapatan transfer yang mencapai sekitar Rp36,72 miliar.
Andi Faizal menjelaskan, perubahan struktur penerimaan daerah tidak terlepas dari adanya penyesuaian dalam mekanisme pengelolaan pajak kendaraan bermotor (PKB) dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB).
Penyesuaian penerimaan tersebut juga memiliki keterkaitan dengan kondisi fiskal pemerintah provinsi. Sebab, sebagian dukungan yang diterima pemerintah kabupaten dan kota turut dipengaruhi oleh kemampuan pemerintah provinsi dalam mengelola pendapatannya.
“Kalau kemampuan provinsi juga mengalami penyesuaian, tentu akan berpengaruh terhadap besaran dukungan yang bisa diberikan kepada daerah. Karena itu, kita harus realistis dalam menyusun pembiayaan sampai akhir tahun,” katanya.
Dengan kondisi tersebut, DPRD Bontang meminta pemerintah daerah tidak hanya berfokus pada besarnya anggaran yang tersedia, tetapi juga mempertimbangkan efektivitas setiap rupiah yang dibelanjakan.
Program yang memiliki urgensi tinggi dan memberikan manfaat langsung kepada masyarakat diharapkan tetap mendapatkan dukungan anggaran. Sebaliknya, kegiatan yang masih dapat ditunda atau tidak terlalu mendesak perlu dikaji kembali agar tidak membebani kemampuan keuangan daerah.
DPRD juga menekankan agar penyesuaian fiskal tidak sampai mengganggu pelayanan dasar masyarakat. Sektor-sektor yang berkaitan langsung dengan kebutuhan warga harus tetap menjadi perhatian dalam penyusunan prioritas belanja perubahan APBD.
“Yang penting sekarang bagaimana anggaran yang tersedia bisa digunakan seefektif mungkin sehingga keterbatasan fiskal tidak mengurangi pelayanan yang menjadi hak masyarakat,” pungkas Andi Faizal.
DPRD Bontang selanjutnya akan mengawal pelaksanaan APBD Perubahan 2026 agar penggunaan anggaran tetap berada pada jalur prioritas. Dengan pengelolaan yang lebih selektif dan terukur, keterbatasan ruang fiskal diharapkan tidak menghambat pemenuhan kebutuhan masyarakat maupun agenda pembangunan yang bersifat strategis. (adv)





