Rimbanusa.id – Kasus penyalahgunaan narkotika yang melibatkan tenaga honorer di lingkungan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bontang menjadi perhatian DPRD. Peristiwa tersebut dinilai menjadi momentum bagi Pemerintah Kota Bontang untuk memperkuat sistem pencegahan penyalahgunaan narkoba di lingkungan pemerintahan.
Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Bontang, Muhammad Sahib, mendorong agar pemeriksaan urine secara berkala diterapkan di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Menurutnya, langkah pencegahan perlu dilakukan secara terencana dan tidak menunggu munculnya kasus terlebih dahulu.
Sahib menilai tes urine sebaiknya dijadikan bagian dari prosedur pengawasan rutin terhadap seluruh pegawai dan pekerja yang berada di lingkungan Pemkot Bontang.
“Momentum ini harus dijadikan evaluasi bersama. Pemeriksaan narkoba jangan hanya dilakukan ketika ada persoalan, tetapi perlu dijadwalkan secara berkala agar menjadi langkah pencegahan,” ujarnya, Jumat (7/8/2026).
Politisi NasDem tersebut mengatakan pemeriksaan secara rutin dapat menjadi salah satu instrumen untuk menciptakan lingkungan kerja pemerintahan yang sehat sekaligus memperkuat integritas aparatur.
Ia menegaskan pemeriksaan tidak boleh hanya menyasar kelompok pegawai tertentu. Seluruh unsur yang bekerja di lingkungan pemerintahan, baik ASN, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), tenaga honorer maupun petugas lapangan, menurutnya harus mendapatkan perlakuan yang sama.
“Jangan ada pengecualian. Semua yang bekerja di lingkungan pemerintah harus mengikuti pemeriksaan sehingga hasilnya objektif dan tidak menimbulkan spekulasi di masyarakat,” katanya.
Untuk memastikan proses pemeriksaan berlangsung profesional dan hasilnya dapat dipertanggungjawabkan, Sahib menyarankan Pemkot menggandeng Badan Narkotika Nasional (BNN) atau lembaga berwenang lainnya.
Pelibatan lembaga yang memiliki kompetensi di bidang tersebut dinilai penting untuk menjaga objektivitas pemeriksaan sekaligus memberikan kepastian terhadap hasil tes.
Sahib juga mengingatkan bahwa ancaman penyalahgunaan dan peredaran narkotika dapat menyasar berbagai kelompok masyarakat, termasuk lingkungan kerja pemerintahan. Karena itu, upaya pencegahan dinilai tidak cukup hanya mengandalkan penindakan setelah pelanggaran terjadi.
Ia meminta setiap kepala OPD ikut mengambil peran dalam membangun lingkungan kerja yang bebas dari narkoba. Pengawasan internal, menurutnya, perlu diperkuat secara konsisten agar potensi penyalahgunaan dapat dideteksi dan dicegah sejak dini.
“Peredaran narkoba sudah semakin mengkhawatirkan. Upaya pencegahan harus diperkuat, bukan hanya melalui penindakan, tetapi juga pengawasan yang konsisten di lingkungan pemerintahan,” tuturnya.
Sahib berharap Pemkot Bontang dapat menjadikan pemeriksaan narkoba berkala sebagai bagian dari kebijakan pencegahan jangka panjang. Selain melindungi aparatur, langkah tersebut dinilai penting untuk menjaga kualitas pelayanan publik dan mempertahankan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
(Adv)





