Rimbanusa.id – DPRD Kota Bontang mendorong Dinas Lingkungan Hidup (DLH) lebih aktif melakukan pengawasan terhadap pengelolaan lingkungan di dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), khususnya sistem Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).
Ketua Komisi C DPRD Bontang, Alfin Rausan Fikry, mengatakan keberadaan sistem pengolahan limbah menjadi salah satu aspek penting yang tidak boleh diabaikan dalam operasional dapur SPPG. Menurutnya, kualitas makanan yang disalurkan melalui program Makanan Bergizi Gratis (MBG) tidak hanya ditentukan oleh bahan baku dan proses memasak, tetapi juga kondisi lingkungan tempat makanan tersebut diproduksi.
Dorongan tersebut disampaikan Alfin menyusul adanya sejumlah kasus gangguan kesehatan yang dialami pelajar setelah mengonsumsi makanan dalam program MBG. Menurutnya, kejadian tersebut harus menjadi bahan evaluasi menyeluruh, termasuk dari sisi sanitasi dan pengelolaan lingkungan dapur penyedia makanan.
Sebagai komisi yang membidangi persoalan lingkungan, Alfin meminta DLH tidak hanya menunggu laporan ketika terjadi persoalan. Pengawasan terhadap aspek lingkungan di fasilitas SPPG dinilai perlu dilakukan secara aktif dan berkala.
Ia menekankan, pengelolaan IPAL harus dipastikan berjalan sesuai ketentuan teknis yang berlaku, termasuk mengacu pada petunjuk teknis Badan Gizi Nasional (BGN) serta regulasi Kementerian Lingkungan Hidup.
“Sehingga higienitas produk yang dihasilkan SPPG bukan hanya berasal dari bahan baku, tetapi juga lingkungannya,” ujarnya.
Menurut Alfin, dapur SPPG memiliki aktivitas produksi makanan dalam jumlah besar setiap hari. Kondisi tersebut secara otomatis menghasilkan limbah cair maupun limbah lainnya yang harus dikelola dengan baik agar tidak mencemari lingkungan dan tidak menjadi sumber masalah kesehatan.
Karena itu, ia menilai keberadaan IPAL harus dipastikan bukan sekadar memenuhi persyaratan administratif. Sistem tersebut harus berfungsi secara optimal untuk mengolah limbah yang dihasilkan dari aktivitas dapur sebelum dibuang ke lingkungan.
Selain pengelolaan limbah, Alfin juga mendorong adanya pemeriksaan terhadap aspek sanitasi secara menyeluruh. Kondisi saluran pembuangan, kebersihan area produksi, pengelolaan sampah, ketersediaan air bersih hingga lingkungan sekitar dapur perlu menjadi bagian dari pengawasan.
Ia menilai koordinasi lintas instansi juga penting agar standar keamanan dan kesehatan dalam pelaksanaan MBG dapat diterapkan secara konsisten. DLH dapat mengambil peran pada aspek lingkungan, sementara instansi terkait lainnya memastikan pemenuhan standar kesehatan, keamanan pangan dan kandungan gizi.
“Jangan hanya melihat makanan yang sudah jadi. Lingkungan tempat makanan itu diproduksi juga harus dipastikan memenuhi standar,” tegasnya.
Alfin berharap pengawasan yang lebih komprehensif dapat mencegah munculnya persoalan baru sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap program MBG.
Menurutnya, program pemenuhan gizi bagi pelajar merupakan program yang memiliki tujuan baik. Namun, keberhasilan program tersebut harus didukung dengan standar kebersihan, sanitasi, pengelolaan limbah dan keamanan pangan yang sama baiknya.
Dengan pengawasan yang dilakukan sejak dari lingkungan dapur hingga makanan diterima peserta didik, DPRD berharap pelaksanaan MBG di Bontang dapat berjalan lebih aman, sehat, dan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan. (Adv)





