Rimbanusa.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang mendesak Pemerintah Kota untuk segera membersihkan dan menata ulang aset-aset daerah yang telantar. Kendaraan dinas yang mogok hingga tumpukan barang inventaris usang di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diminta segera masuk proses lelang atau penghapusan demi efisiensi.
Desakan ini mencuat di tengah pembahasan revisi regulasi mengenai pengelolaan barang milik daerah. Pihak legislatif menilai, pembiaran aset non-produktif ini membuat pencatatan inventaris daerah menjadi tidak akurat.
Ketua Komisi B DPRD Bontang, Rustam, mengungkapkan bahwa karut-marut tata kelola aset ini selalu menjadi “langganan” temuan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Rantai masalah ini harus segera diputus melalui keterbukaan data dan ketegasan eksekusi.
“Kalau memang sudah tidak bisa dipakai, untuk apa dipertahankan? Lebih baik segera dilelang. Daripada dibiarkan menumpuk hingga nilainya habis, penjualannya justru bisa menjadi tambahan pemasukan bagi kas daerah,” tegas Rustam, Senin (8/6).
Pantauan di lapangan menunjukkan banyak kendaraan operasional, alat berat, hingga fasilitas kantor seperti meja dan kursi yang rusak dibiarkan terbengkalai begitu saja. Menurut Rustam, pelelangan terbuka adalah solusi terbaik untuk menyortir barang tak produktif sekaligus merapikan ruang kerja di lingkungan Pemkot.
Rustam mengingatkan bahwa setiap barang yang dibeli dengan uang rakyat memiliki masa pakai dan regulasi penghapusan yang jelas. Oleh sebab itu, ia meminta komitmen dari setiap pimpinan OPD untuk tidak pasif dan rutin memperbarui laporan aset mereka ke BPKAD.
“Jangan sampai barang yang sudah mati fungsi bertahun-tahun hanya disimpan di gudang tanpa kejelasan. Aturannya sudah ada, tinggal kemauan dari OPD untuk mendata dan melaporkannya secara berkala,” kunci Rustam. (Adv)





