Rimbanusa.id – Komisi B DPRD Bontang mengusulkan perbaikan sistem retribusi pasar untuk mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD) yang dikelola oleh Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian, dan Perdagangan (DKUMPP). Ketua Komisi B DPRD Bontang, Rustam, menilai bahwa potensi penerimaan PAD masih dapat ditingkatkan melalui perbaikan dalam sistem pemungutan.
Saat ini, sumber retribusi yang ada di pasar terbatas pada parkir dan sewa lapak harian, yang dianggap belum memaksimalkan potensi PAD. “Kami menyarankan agar sistem ini dibenahi. Tujuannya agar pengelolaan retribusi menjadi lebih teratur dan mengurangi potensi kehilangan pendapatan,” ungkapnya saat dihubungi pada Sabtu (23/5/2026).
Rustam juga mendorong penerapan sistem digital berbasis teknologi, seperti penggunaan barcode dan transaksi non-tunai. Menurutnya, langkah ini tidak hanya akan meningkatkan transparansi, tetapi juga meminimalkan kebocoran dalam proses pengumpulan retribusi. “Saat ini sudah saatnya menggunakan sistem modern. Transaksi retribusi sebaiknya dilakukan secara non-tunai agar lebih jelas dan terkontrol,” jelasnya.
Untuk mendukung implementasi ini, pemerintah daerah juga berencana menjalin kerja sama dengan lembaga perbankan, baik Bank Kaltimtara maupun bank konvensional lainnya, agar sistem pembayaran menjadi lebih mudah diakses oleh masyarakat.
Di sisi lain, Rustam, yang merupakan politisi dari Golkar, membuka peluang untuk mengevaluasi tarif retribusi, baik untuk parkir maupun sewa lapak. Namun, ia menegaskan bahwa setiap kebijakan penyesuaian tarif harus melalui kajian yang komprehensif dan tidak bisa diambil secara sepihak.
Hasil dari kajian tersebut akan menjadi dasar dalam penyusunan regulasi lanjutan, termasuk peraturan wali kota, untuk memperkuat sistem dan tata kelola retribusi pasar di masa mendatang. “Jika ada penyesuaian tarif, tentu harus melalui kajian terlebih dahulu. Setelah itu, baru diusulkan kepada pemerintah untuk direvisi sesuai dengan mekanisme yang berlaku,” pungkasnya. (Adv)





