Rimbanusa.id – Pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Bontang diminta tidak hanya memperhatikan kecukupan gizi, tetapi juga kondisi dan kebutuhan khusus para siswa sebagai penerima manfaat.
Ketua Komisi A DPRD Kota Bontang, Heri Keswanto, meminta sekolah membangun mekanisme pelaporan yang jelas apabila terdapat siswa yang tidak dapat mengonsumsi menu tertentu yang disediakan dalam program MBG.
Menurut Heri, setiap keluhan siswa perlu dicatat dan disampaikan secara resmi kepada pengelola dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Langkah tersebut penting agar informasi mengenai makanan yang tidak dapat dikonsumsi siswa memiliki dokumentasi dan dapat dijadikan dasar dalam evaluasi penyediaan menu.
“Harus ada dasarnya. Kalau hanya disampaikan lisan, nanti tidak ada dokumentasinya. Jadi sekolah harus menyampaikan berapa anak yang tidak bisa makan dan makanan apa yang menjadi masalah,” ujar Heri, Senin (10/8/2026).
Politisi Partai Gerindra yang akrab disapa Herkes itu menjelaskan, pendataan sebaiknya dilakukan secara spesifik. Sekolah tidak cukup hanya melaporkan bahwa seorang siswa tidak dapat mengonsumsi telur, misalnya. Perlu dijelaskan pula bentuk olahan makanan yang menjadi persoalan.
Hal tersebut penting karena kondisi setiap siswa bisa berbeda. Ada yang mungkin mengalami masalah ketika mengonsumsi telur dalam bentuk tertentu, sementara jenis olahan lainnya masih dapat ditoleransi.
Dengan data yang lebih rinci, pihak SPPG memiliki gambaran yang lebih jelas mengenai kondisi penerima manfaat. Informasi tersebut selanjutnya dapat menjadi pertimbangan dalam menyusun maupun menyesuaikan menu MBG.
Heri juga mendorong sekolah menyertakan dokumentasi apabila terdapat siswa yang mengalami reaksi tertentu setelah mengonsumsi makanan dari program MBG. Dokumentasi tersebut dapat menjadi bagian dari laporan dan bahan pemeriksaan ketika dilakukan evaluasi.
“Kalau memang ada reaksi seperti gatal-gatal, dokumentasinya juga bisa dilampirkan. Jadi ketika ada evaluasi atau temuan, kita punya data yang jelas,” jelasnya.
Menurutnya, mekanisme pelaporan yang tertib akan memberikan manfaat bagi semua pihak. Sekolah memiliki dasar administrasi yang jelas, sementara pengelola SPPG dapat melakukan evaluasi berdasarkan data, bukan sekadar informasi dari percakapan informal.
Selain itu, pencatatan keluhan siswa juga dapat membantu mengurangi potensi makanan terbuang. Menu yang berulang kali tidak dapat dikonsumsi oleh penerima manfaat tertentu dapat dievaluasi sehingga penyediaan makanan menjadi lebih tepat sasaran.
“Kalau komunikasinya baik itu juga agar makanan yang diberikan tidak berakhir mubazir,” tegasnya.
Heri berharap pihak sekolah tidak menganggap pelaporan tersebut sebagai sekadar urusan administrasi. Menurutnya, data mengenai kondisi siswa justru menjadi bagian penting dalam memastikan program MBG berjalan sesuai tujuan, yakni menyediakan makanan yang bergizi sekaligus dapat dikonsumsi dengan aman dan optimal oleh para penerima manfaat.
Ia pun meminta koordinasi antara sekolah dan dapur SPPG terus diperkuat agar setiap persoalan terkait menu dapat segera ditindaklanjuti dan tidak berulang di kemudian hari. (adv)





