DPRD Bontang Setujui KUA-PPAS 2027, Anggaran Diprioritaskan untuk Pelayanan Dasar dan Infrastruktur

Foto: PPID Setda Bontang

Rimbanusa.id – DPRD Kota Bontang bersama Pemerintah Kota Bontang menyepakati dan menandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2027. Kesepakatan tersebut menjadi pijakan awal dalam penyusunan APBD Bontang tahun depan.

Nota kesepakatan ditandatangani dalam Rapat Paripurna ke-13 Masa Persidangan III di Ruang Rapat Paripurna Lantai III Sekretariat DPRD Kota Bontang, Selasa (4/8/2026).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kota Bontang, Andi Faisal Sofyan Hasdam, dan dihadiri 19 dari 24 anggota DPRD. Perwakilan Fraksi Partai Golkar, PKB, PDI Perjuangan, dan Partai Gerindra turut hadir dalam rapat tersebut, bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), BUMD, perguruan tinggi, partai politik, organisasi masyarakat, serta insan pers.

Sebelum kesepakatan ditetapkan, pimpinan rapat meminta persetujuan seluruh anggota dewan terhadap rancangan nota kesepakatan KUA dan PPAS 2027.

“Selanjutnya di hadapan rapat paripurna dewan yang terhormat ini, saya tawarkan apakah rancangan nota kesepakatan KUA dan rancangan nota kesepakatan PPAS tahun anggaran 2027 dapat disetujui?” ujar Andi Faisal.

Pertanyaan tersebut kemudian disambut persetujuan anggota DPRD yang hadir. Kesepakatan itu selanjutnya dituangkan dalam dua keputusan DPRD, yakni Keputusan DPRD Nomor 17 Tahun 2026 tentang Persetujuan KUA TA 2027 dan Keputusan DPRD Nomor 18 Tahun 2026 tentang Persetujuan PPAS TA 2027.

Dalam sambutan Wali Kota Bontang yang dibacakan Wakil Wali Kota Bontang, Agus Haris, pemerintah daerah menegaskan arah pembangunan 2027 akan mengusung tema “Penguatan Daya Saing Sumber Daya Manusia, Ekonomi Kerakyatan, dan Infrastruktur yang Mendukung Investasi.”

Menurut Agus, tema tersebut menjadi dasar dalam menentukan prioritas pengalokasian anggaran agar belanja daerah benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Keterbatasan fiskal tidak boleh menjadi alasan untuk menurunkan kualitas pelayanan. Anggaran yang baik bukan anggaran yang paling besar, tetapi anggaran yang masuk akal, dapat dilaksanakan, dan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat,” ujarnya.

Dalam kesepakatan tersebut, DPRD juga memberikan sejumlah penekanan kepada pemerintah daerah. Salah satunya memastikan Pokok-Pokok Pikiran (Pokpir) DPRD dan hasil Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dapat diselaraskan dengan prioritas pembangunan daerah.

Sejumlah sektor pelayanan dasar menjadi perhatian utama, di antaranya pendidikan, kesehatan, pencapaian Universal Health Coverage (UHC), percepatan penanganan stunting, pengendalian banjir, peningkatan sistem drainase, serta penguatan ekonomi masyarakat melalui pembinaan UMKM dan nelayan.

DPRD juga mendorong agar anggaran yang disusun tidak terlalu banyak terserap untuk belanja pendukung yang dinilai minim dampak langsung terhadap masyarakat. Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) diminta memperketat proses verifikasi terhadap Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) masing-masing perangkat daerah.

Belanja seperti kegiatan seremonial, perjalanan dinas, konsumsi rapat, hingga kebutuhan administratif diminta dievaluasi secara selektif agar ruang fiskal dapat diarahkan pada program yang memiliki manfaat lebih besar.

“Kita harus berani mengurangi kegiatan yang manfaatnya kecil dan tidak mendukung output dan outcome kegiatan, agar pelayanan dasar dan program yang berdampak langsung tetap dapat berjalan,” kata Agus.

Kesepakatan KUA-PPAS 2027 menjadi tahapan penting sebelum memasuki pembahasan lebih detail mengenai RKA perangkat daerah. Selanjutnya, DPRD dan Pemkot Bontang akan membahas usulan anggaran masing-masing organisasi perangkat daerah sebagai bahan penyusunan Rancangan APBD 2027.

Melalui tahapan tersebut, legislatif dan eksekutif diharapkan dapat memastikan setiap program yang masuk dalam APBD memiliki target dan manfaat yang jelas, sekaligus mampu menjawab kebutuhan prioritas masyarakat Bontang.

Setelah seluruh proses pembahasan rampung, dokumen Rancangan APBD Tahun Anggaran 2027 akan memasuki tahapan penetapan sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan. (Adv)