BONTANG – Insiden kapal wisata yang membawa puluhan wisatawan asal Samarinda kandas di perairan sekitar Bontang Kuala menjadi perhatian DPRD Kota Bontang. Peristiwa tersebut dinilai sebagai pengingat pentingnya penguatan regulasi dan standar keselamatan dalam aktivitas transportasi wisata bahari.
Ketua Komisi B DPRD Kota Bontang, Rustam, meminta pemerintah daerah memberikan perhatian serius terhadap aspek keselamatan wisatawan, terutama bagi perjalanan menuju sejumlah destinasi bahari seperti Pulau Beras Basah.
Menurutnya, potensi wisata laut Bontang cukup besar dan terus menarik minat pengunjung. Namun, pengembangan sektor wisata tersebut harus diimbangi dengan aturan yang jelas serta sistem keselamatan yang memadai.
Rustam menjelaskan, perjalanan menuju Pulau Beras Basah membutuhkan waktu kurang lebih satu setengah jam. Dalam perjalanan tersebut, kapal wisata harus melintasi jalur perairan terbuka dengan kondisi yang memiliki tingkat risiko tersendiri.
Selain itu, jalur menuju kawasan tersebut juga dilintasi kapal-kapal berukuran besar, termasuk kapal tanker dan kapal pengangkut peti kemas. Kondisi perairan yang terbuka membuat perubahan gelombang menjadi salah satu faktor yang perlu diantisipasi.
“Begitu orang mau masuk di alur Beras Basah, dilewati oleh kapal tanker, peti kemas, maka dia masuk perairan yang sangat dalam. Terbuka, maka ombaknya tidak bisa diprediksi,” ujar Rustam saat ditemui di Pendopo Wali Kota Bontang, Sabtu (15/8/2026).
Insiden kapal wisata yang membawa 29 wisatawan asal Samarinda dan mengalami kendala di perairan dekat Bontang Kuala, menurutnya, perlu menjadi bahan evaluasi bersama. Para penumpang dalam peristiwa tersebut harus dievakuasi, sementara sejumlah wisatawan dilaporkan mengalami kondisi lemas dan sesak napas.
Rustam menilai pemerintah perlu memastikan setiap pihak yang menjalankan layanan transportasi wisata memiliki legalitas yang jelas. Operator kapal maupun pihak yang mengoordinasikan keberangkatan wisatawan, kata dia, harus terdata dan menjalankan aktivitas sesuai mekanisme yang telah ditetapkan.
Ia mendorong adanya pengaturan yang lebih komprehensif, mulai dari standar keberangkatan kapal wisata, legalitas operator, kelayakan armada, hingga perlindungan asuransi bagi penumpang.
Menurut Rustam, persoalan asuransi wisatawan juga harus menjadi bagian penting dalam pembenahan sektor wisata bahari. Sebab, perlindungan terhadap pengunjung masih perlu diperjelas agar wisatawan memiliki kepastian ketika melakukan perjalanan menuju destinasi wisata di wilayah Bontang.
Ia juga melihat pembahasan regulasi tata ruang dan zonasi sebagai salah satu momentum untuk memperjelas status kawasan Pulau Beras Basah. Kepastian mengenai zonasi dan pengelolaan kawasan dinilai penting untuk mendukung pengembangan potensi wisata secara terarah.
“Semua stakeholder harus satu bahasa,” katanya.
Rustam menegaskan, pengembangan wisata bahari tidak boleh hanya berorientasi pada peningkatan jumlah kunjungan wisatawan. Aspek keselamatan harus ditempatkan sebagai prioritas utama dalam setiap rencana pengembangan.
Menurutnya, Pulau Beras Basah memiliki potensi besar untuk terus dikembangkan sebagai salah satu destinasi unggulan Bontang. Namun, potensi tersebut harus ditopang oleh dasar hukum, tata kelola yang jelas, serta standar keselamatan yang kuat agar aktivitas wisata dapat berlangsung dengan aman dan kejadian serupa dapat diminimalkan di masa mendatang.





